Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Ikut Rekor Dunia Poco Poco, Narapidana Juga Masuk MURI

Reporter

image-gnews
Para narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan ikut menjadi bagian dalam pemecahan rekor dunia menari poco-poco,
Para narapidana dari berbagai lembaga pemasyarakatan ikut menjadi bagian dalam pemecahan rekor dunia menari poco-poco, "The Largest Guinness World Record Poco-Poco Dance", 5 Agustus 2018. Direktorat Jenderal PAS Kemenkumham
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemecahan rekor dunia senam Poco Poco pada Minggu 5 Agustus 2018 lalu sukses melibatkan para narapidana. Mereka yang sedang menjalani hukuman atas berbagai pelanggaran ikut dilibatkan dalam upaya  melestarikan budaya bangsa, mengokohkan persatuan, sekaligus menyosialisasikan Asian Games 2018 tersebut.

Baca:
Pemecahan Rekor Dunia Poco poco, 250 Mahasiswa Ini Ikut Bangga
Usai Rekor Dunia Poco poco, Peserta Protes di Medsos

“Kami lakukan serentak di seluruh lapas (lembaga pemasyarakatan) di Indonesia, kurang lebih ada 100 ribu peserta dari seluruh lapas," kata Kepala Bagian Humas Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS), Kementerian Hukum dan HAM, Ade Kusmanto, Minggu 5Agustus 2018.

Ribuan narapidana Lapas Khusus Narkotika Kelas IIA Jakarta (Lapas Narkotika Cipinang) di antara yang turut serta dalam pemecahan rekor dunia senam atau tari poco-poco . Para narapidana tampak antusias mengikuti gerakan senam poco-poco yang dicontohkan oleh para instruktur.

Menurut Ade, tidak hanya warga binaan Lapas Narkotika Cipinang yang melakukan senam Poco Poco di Jakarta, Minggu. Seluruh Unit Pelaksana Teknik (UPT) Pemasyarakatan di Indonesia secara serentak juga melakukan senam yang sama. Mereka disebutkannya berlatih selama beberapa minggu sebelumnya untuk pematangan gerakan dan kekompakan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Baca juga:
Ribut Kontainer di Atas Trotoar, Ini Penjelasan Inasgoc

Selain menjadi bagian dari pemecahan rekor dunia, Ade menerangkan, “Keikutsertaan narapidana melakukan senam poco-poco juga untuk memecahkan rekor MURI sebagai peserta senam poco-poco narapidana terbanyak.”

Senam Poco Poco diaku menjadi bagian dari pembinaan kepribadian narapidana di bidang kesehatan jasmani. Kegiatan tersebut juga diharapkan dapat menjadi sarana menanamkan nilai nasionalisme untuk seluruh narapidana sehingga rasa cinta tanah air mereka semakin tinggi.

ANTARA

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

23 jam lalu

Terdakwa mantan Kasat Narkoba Polres Lampung Selatan Andri Gustami (tengah) berjalan seusai sidang putusan di Pengadilan Negeri Tanjungkarang, Bandar Lampung, Lampung, Kamis 29 Februari 2024. Andri Gustami divonis hukuman mati oleh majelis hakim karena terbukti meloloskan pengiriman 150 kg narkotika jenis sabu-sabu dan 2.000 pil ekstasi dari Pulau Sumatera ke Pulau Jawa. ANTARA FOTO/Ardiansyah
Selama Januari-Maret, Kejaksaan Tinggi Sumut Sudah Menuntut Hukuman Mati 22 Pengedar Narkoba

Tahun lalu, Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara menuntut 93 terdakwa kasus narkoba dengan hukuman mati.


Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

1 hari lalu

Kesatgas dan Wakabareskrim Mabes Polri, Irjen Pol Asep Edi Suheri (kanan) dan Dirtipidnarkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol. Mukti Juharsa (kiri) menunjukan barang bukti saat rilis Pengungkapan Satgas Penanggulangan Penyalahgunaan dan Peredaran Narkoba jaringan Fredy Pratama di Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Selasa, 3 Oktober 2023. Dalam keteranganya, Polri berhasil menangkap sebanyak 39 tersangka dan mengamankan sejumlah barang bukti berupa 520 kg sabu, 280, 973 butir ekstasi, uang cash 22 miliar, barang perhiasan mewah senilai 1,82 miliar, kendaraan 20 unit, tanah dan bangunan. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Sita Aset-aset Gembong Narkoba Fredy Pratama, Polisi Tunggu Putusan Inkrah Kasus Pencucian Uang Ayahnya

Mabes Polri masih menunggu putusan inkrah pencucian uang Lian Silas, ayah Fredy Pratama untuk menyita aset-aset gembong narkoba itu.


Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

1 hari lalu

Ilustrasi Sabu. TEMPO/Subekti
Polsek Muara Kaman Kaltim Tangkap 2 Terduga Pengedar Narkotika Jenis Sabu

Polsek Muara Kaman menangkap dua orang terduga pelaku peredaran narkotika jenis sabu-sabu Desa Puan Cepak, Kecamatan Muara Kaman, Kalimantan Timur.


Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

2 hari lalu

Suasana di Lapas Perempuan Kendari di bulan Ramadhan. Antara Foto/Ho-Lapas Perempuan Kendari.
Narapidana di Lapas Perempuan Kendari Ikuti Program One Day One Juz Selama Ramadan

Warga binaan lapas perempuan Kendari yang mengikuti program one day one juz diharapkan bisa memahami Alquran lebih baik


Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

2 hari lalu

Karopenmas Divisi Humas Polri Brigadir Jenderal Trunoyudo Wisnu Andiko memberikan keterangan pers di lingkungan Markas Besar Polri pada Rabu, 6 Maret 2024. Tempo/ Adil Al Hasan
Polri Sebut Ada 1.673 Gangguan Kamtibmas, Ada Tren Penurunan

Dari catatan Polri pada Kamis lalu, ada 25 orang meninggal, 30 luka berat, dan 262 orang luka ringan akibat kecelakaan.


Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Ungkap Pabrik Ekstaksi di Apartemen Cengkareng, Tersangka Baru 2 Bulan Bebas dari Penjara

Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya menangkappelaku industri rumahan (home industry) narkotika jenis ekstasi berinisial AI.


Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

3 hari lalu

Direktorat Reserse Narkoba mengungkap kasus tindak pidana narkotika jenis ganja, LSD, dan ekstasi dalam sebulan ke belakang di di Lapangan Gedung Direktorat Narkoba Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 15 Maret 2024.
Polda Metro Jaya Amankan 66 Kilogram Ganja, Modus Pengiriman Paket Makanan dan Minuman

Polda Metro jaya menangkap tiga orang tersangka tindak pidana narkotika selaku pengedar atas nama IP, DY, dan HP.


Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

12 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas (baju tahanan), saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Polisi Usut Aset dan Dugaan Pencucian Uang Gembong Narkoba Murtala Ilyas

Polres Metro Jakarta Barat tengah menyelidiki dugaan TPPU dari duit hasil pengedaran narkotika jenis sabu seberat 110 kilogram yang menjerat Murtala.


Murtala Ilyas 3 Kali Angkut Narkoba dari Malaysia Gunakan Kapal Laut

12 hari lalu

Gembong narkoba, Murtala Ilyas, saat ditemui di Polres Jakarta Barat, Jakarta, Rabu, 6 Maret 2024. TEMPO/Han Revanda Putra.
Murtala Ilyas 3 Kali Angkut Narkoba dari Malaysia Gunakan Kapal Laut

Gembong narkoba asal Aceh, Murtala Ilyas, mengangkut narkotika jenis sabu menggunakan kapal laut dari Malaysia ke Medan.


Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

13 hari lalu

Wakapolda Metro Jaya Brigadir Jenderal Suyudi Ario Seto menjadi pemimpin upacara bela negara di lapangan Polda Metro Jaya pada Selasa, 19 Desember 2023. Foto: Polda Metro Jaya.
Polisi Ungkap Aksi Gembong Narkoba Murtala, Tangkap 7 Tersangka dan Barang Bukti 110 Kg Sabu

Dari jaringan internasional itu, polisi mengamankan barang bukti sejumlah 110 kilogram narkoba.