TEMPO.CO, Jakarta -Tiga kebijakan mengatasi kemacetan lalu lintas di DKI Jakarta selama Asian Games 2018 diubah agar masyarakat Ibu Kota dan sekitarnya tetap leluasa beraktivitas, termasuk di dalam beleid perluasan ganjil genap.
Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabodetabek (BPTJ) Bambang Prihartono mengatakan revisi itu diputuskan setelah pemerintah melakukan beberapa kali simulasi pemberangkatan bus atlet dari Wisma Atlet di Kemayoran ke beberapa venue Asian Games. Simulasi terakhir dilakukan 3 Agustus 2018.
Baca : Anies Baswedan Sebut Dua Hal Target Waktu Tempuh Asian Games Tercapai
"Kami ingin meminimalkan kerugian masyarakat akibat kebijakan itu. Masyarakat kan ingin tetap berkegiatan. Berdasarkan simulasi itu, kami memutuskan [perubahan]," katanya saat dihubungi Bisnis.com, Ahad 5 Agustus 2018.
Revisi itu mencakup, pertama, kebijakan perluasan kawasan ganjil-genap tetap mencakup 10 ruas jalan, tetapi dengan pengurangan pada ruas jalan tertentu.
Panjang Jl Benyamin Sueb yang terkena ganjil-genap berkurang dari sebelumnya 4,07 km menjadi 3,25 km. Pengurangan juga terjadi pada Jl Metro Pondok Indah dari semula 6,69 km menjadi 3,85 km.
Simak :
Hewan Kurban Dilarang di Radius Venue Asian Games, Depok Bersiap Jadi...
Ketiga, jam pengaturan angkutan barang dipersingkat dari sebelumnya pukul 05.00-22.00 WIB menjadi pukul 06.00-19.00 WIB di beberapa ruas tol.
Kendati direvisi, Bambang menjamin key performance index kebijakan transportasi Asian Games 2018, salah satunya waktu tempuh atlet ke lokasi bertanding 30 menit, tetap tercapai, berkat penerapan perluasan ganjil genap.