"

Status Pejabat Dicopot Anies Tak Jelas, Sekda: Silakan Protes BKN

Reporter

Editor

Dwi Arjanto

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi,  Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati  Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan melantik sejumlah wali kota Jakarta, Bupati Kepulauan Seribu, dan pejabat tinggi DKI di Balai Kota Jakarta, 5 Juli 2018. Wali Kota Jakarta Pusat diisi Bayu Megantara, Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali, Wali Kota Jakarta Timur M. Anwar, Wali Kota Jakarta Barat Rustam Effendi, Wali Kota Jakarta Utara Syamsudin Lologoa, dan Bupati Kepulauan Seribu Husien Murad. Tempo/Amston Probel

TEMPO.CO, Jakarta - Sebanyak 10 dari 16 pejabat eselon II yang diberhentikan Gubernur DKI Anies Baswedan dengan alasan pensiun nasibnya kini terombang-ambing.

Pemerintah Provinsi DKI telah mengirimkan surat keterangan pensiun 10 pejabat (yang dicopot Anies) itu kepada Badan Kepegawaian Negara (BKN). Namun, BKN menahan SK itu atas permintaan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).

Baca : Anies Diminta Batalkan Pencopotan, Mantan Wali Kota: Impossible

Sekretaris Daerah Provinsi DKI Jakarta Saefullah mengatakan, tertahannya SK menyebabkan dana pensiun tidak bisa dikeluarkan. Untuk itu, Saefullah menyarankan protes ihwal dan pensiun ditujukan kepada BKN.

"Harusnya yang bersangkutan (10 orang pejabat yang dipensiunkan) protes ke BKN kenapa SK saya ditahan, itu kan hak orang, kenapa ditahan-tahan," kata Saefullah di Balai Kota, Selasa, 7 Agustus 2018.

Saefullah mengatakan, selain terhambatnya uang pensiun, Pemprov DKI juga tidak akan memberi gaji lagi, karena terhitung sudah tidak pegawai. "Nanti kalo dikasih gaji dikasih, BKD diperiksa BPK nanti jadi mulangi, mengembalikan," kata Saefullah lagi.

Simak : Begini KASN Laporkan Anies ke Jokowi Jika Tidak Taati Rekomendasi

Sebelumnya, KASN melayangkan surat penahanan SK pensiun kepada BKN karena pelanggaran yang dilakukan Pemprov DKI atas perombakan pejabat. Menurut KASN, 10 pejabat yang diberhentikan dengan alasan pensiun itu keliru.

Komisioner KASN I Made Suwandi mengatakan, batas usia pensiun pejabat eselon II adalah 60 tahun. Sedangkan yang dipensiunkan belum memasuki batas umur itu.

"Makanya kita katakan ke BKN kita nulis surat, tahan di-hold dulu jangan diproses dulu pensiunnya karena ada masalah," kata Made ketika dihubungi pada Senin, 6 Juli 2018.

Baca juga :
Sandiaga Ajak KPK Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi 119 Sekolah

Soal batas usia pensiun itu, Pemprov DKI dan KASN menafsirkan berbeda. KASN mengacu pada Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil.

Dalam Pasal 239 disebutkan batas usia pensiun adalah 60 tahun untuk pejabat pimpinan tinggi dan pejabat fungsional madya. Sedangkan Pemprov DKI meyakini batas usia pensiun adalah 58 tahun.

M YUSUF MANURUNG | ZARA AMELIA








Begini Isi Piagam Koalisi Perubahan Dukung Anies Baswedan yang Diteken NasDem-Demokrat-PKS

19 jam lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Begini Isi Piagam Koalisi Perubahan Dukung Anies Baswedan yang Diteken NasDem-Demokrat-PKS

Koalisi Perubahan yang terdiri dari NasDem, Demokrat dan PKS telah menandatangani piagam berisi dukungan terhadap Anies Baswedan.


Teka-teki Ketum Parpol yang Disebut PKS Ingin Jadi Cawapres Anies Baswedan

20 jam lalu

Anies Baswedan seusai memaparkan pidato kebangsaan dalam acara Silaturahmi dan Dialog Kebangsaan Lintas Tokoh Kahmi untuk Indonesia Maju di kawasan Ancol, Jakarta Utara, Kamis, 16 Maret 2023. Foto Ima Dini Shafira
Teka-teki Ketum Parpol yang Disebut PKS Ingin Jadi Cawapres Anies Baswedan

PKS mengungkap ada ketum parpol yang hendak merapat ke Koalisi Perubahan. Namun syaratnya, ketua umumnya harus jadi cawapres Anies Baswedan.


Koalisi Perubahan Cari Cawapres Anies, Nama Andika hingga Yenny Wahid Muncul

1 hari lalu

Bakal Calon Presiden Republik Indonesia, Anies Baswedan memberikan sambutan di Kantor DPP PKS, Kamis, 23 Februari 2023. Ketiga partai yang telah mendeklarasikan Anies sebagai bakal capres disebut akan segera mengukuhkan pembentukan Koalisi Perubahan. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Koalisi Perubahan Cari Cawapres Anies, Nama Andika hingga Yenny Wahid Muncul

Koalisi Perubahan menandatangani piagam koalisi sekaligus membentuk Sekretariat Perubahan di kawasan Jakarta Selatan, Jumat, 24 Maret 2023.


Ini Alasan Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Belum Lakukan Deklarasi Besar

1 hari lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Shafira
Ini Alasan Koalisi Perubahan Pengusung Anies Baswedan Belum Lakukan Deklarasi Besar

Willy menyebut Koalisi Perubahan juga menunggu tambahan personel baru sebelum deklarasi.


PHRI Yogyakarta Kritik Arahan Presiden Jokowi Soal Larangan Buka Bersama

2 hari lalu

Ilustrasi Buka Puasa. shutterstock.com
PHRI Yogyakarta Kritik Arahan Presiden Jokowi Soal Larangan Buka Bersama

PHRI Yogyakarta membeberkan, arahan larangan buka bersama itu tak hanya membuat hotel dan restoran mendapat hantaman paling keras.


Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Opsi Cawapres Anies Baswedan

2 hari lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Syafira
Sudirman Said Sebut Tokoh NU Layak Jadi Opsi Cawapres Anies Baswedan

Sudirman Said mengatakan kader dari Nahdlatul Ulama (NU) sangat layak dipertimbangkan jadi calon wakil presiden bagi Anies.


PKS Ungkap Ada Parpol Mau Gabung Koalisi Perubahan: Syaratnya Jadi Cawapres Anies

2 hari lalu

Partai NasDem, Partai Demokrat, dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS) resmi membentuk Koalisi Perubahan untuk Persatuan dengan mengusung Anies Baswedan sebagai calon presiden 2024, Jumat, 24 Maret 2023. TEMPO/Ima Dini Syafira
PKS Ungkap Ada Parpol Mau Gabung Koalisi Perubahan: Syaratnya Jadi Cawapres Anies

Sohibul Iman mengungkap ada pimpinan partai yang hendak merapat ke koalisi. Namun, syaratnya Ketua Umumnya harus jadi cawapres Anies


Gara-gara ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Konsumsi di Acara Kemenhub Dibawa Pulang

2 hari lalu

Pejalan kaki melintas di depan Gedung Kementerian Perhubungan, Jakarta, Senin, 16 Maret 2020.Pasca instruksi Presiden RI agar PNS atau Aparatur Sipil Negara bekerja dari rumah, gedung Kemenhub terpantau sepi. TEMPO/Muhammad Hidayat
Gara-gara ASN Dilarang Buka Puasa Bersama, Konsumsi di Acara Kemenhub Dibawa Pulang

Konsumsi untuk peserta acara Kementerian Perhubungan terpaksa tidak diperkenankan dimakan di tempat karena ASN dilarang buka puasa bersama.


Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Larangan Bukber Pejabat: Tekankan Hidup Sederhana ASN

2 hari lalu

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian saat membuka acara Integrated Technology Event (ITE) 2022 di Hall A Jakarta Convention Center (JCC), Jakarta, Rabu (5/10/2022).
Kemendagri Terbitkan Surat Edaran Larangan Bukber Pejabat: Tekankan Hidup Sederhana ASN

Kemendagri menerbitkan Surat Edaran Nomor: 100.4.4/1768/SJ tentang Penyelenggaraan Buka Puasa Bersama di antaranya pelarangan bukber pejabat


5 Respons Menpan RB atas Arahan Jokowi yang Larang Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN

2 hari lalu

Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Abdullah Azwar Anas melambaikan tangannya saat pelantikan dirinya oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta, Rabu, 7 September 2022. Presiden Joko Widodo melantik Abdullah Azwar Anas yang sebelumnya menjabat Kepala Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah (LKPP) sebagai MenPAN RB menggantikan Tjahjo Kumolo yang wafat. ANTARA FOTO/Sigid Kurniawan
5 Respons Menpan RB atas Arahan Jokowi yang Larang Buka Puasa Bersama bagi Pejabat dan ASN

Menpan RB turut merespons arahan Jokowi yang larang buka puasa bersama bagi pejabat dan ASN