Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dipensiunkan, Pejabat yang Dicopot Anies Diturunkan Jadi Staf

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018. Anies Baswedan mendapatkan tongkat ini saat menghadiri pertemuan internasional antarulama se-Asia, Afrika, dan Eropa beberapa waktu lalu. ANTARA/Reno Esnir
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kedua kanan) tiba di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 3 Agustus 2018. Anies Baswedan mendapatkan tongkat ini saat menghadiri pertemuan internasional antarulama se-Asia, Afrika, dan Eropa beberapa waktu lalu. ANTARA/Reno Esnir
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pemprov DKI Jakarta dan Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) berbeda pendapat tentang umur pensiun pejabat yang dicopot Gubernur Anies Baswedan. KASN berpatokan pada batas usia 60 tahun.

Baca: Status Pejabat Dicopot Anies Tak Jelas, Sekda: Silakan Protes BKN

Di sisi lain, Sekretaris Daerah Provinsi DKI Saefullah meyakini keputusan Gubernur Anies memensiunkan 10 orang pejabat eselon II di usia 58 tahun sudah tepat. Karena, sebelum dipensiunkan para pejabat itu diposisikan sebagai staf.

"Kecuali yang bersangkutan diberikan kepercayaan oleh Kepala Daerah untuk menduduki jabatan eselon II, berarti itu bonus dua tahun (menjadi 60 tahun)," kata Saefullah di Balai Kota, Selasa, 7 Agustus 2018.

"Nah kalau jabatannya itu sudah tidak diberikan lagi, maka posisinya yang bersangkutan menjadi staf, kalau staf ya berarti usia 58 tahun," ujar Saefullah.

Dalam Pasal 239 Peraturan Pemerintah Nomor 11 tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri disebutkan, batas usia pensiun Pejabat Pimpinan Tinggi dan Pejabat Fungsional Madya adalah 60 tahun. Sedangkan untuk Pejabat Administrasi, Fungsional Ahli Muda, Fungsional Ahli Pertama dan Fungsional Keterampilan adalah 58 tahun.

Saefullah mengatakan, nominal dana pensiun tidak akan berpengaruh dari segi jabatan. Seseorang akan menerima hak pensiunnya sesuai pangkat golongan. "Pangkat golongan itu ya ada yang 4e, kayak saya 4e, 4b, 4c, 4a," katanya.

Baca: SK Pensiun Distop, Anies Diminta Beri Gaji Pejabat yang Dicopot

Polemik antara Anies Baswedan dan Komisi ASN itu berdampak pada ketidakjelasan status pensiun para pejabat yang dicopot Anies. Sepuluh pejabat yang dipensiunkan belum bisa menerima haknya sebagai pensiunan karena Badan Kepegawaian Negara (BKN) menahan SK mereka atas permintaan KASN.

KASN menyatakan Pemprov DKI bersalah atas perombakan 16 pejabat eselon II, termasuk sepuluh orang yang diberhentikan dengan alasan pensiun. Komisioner KASN I Made Suwandi mengatakan, pejabat eselon II hanya bisa diberhentikan jika terbukti melakukan pelanggaran dalam kerjanya.

Namun, komisi ASN, kata Made, belum menerima bukti-bukti pelanggaran itu dari Pemprov DKI Jakarta.

KASN merekomendasikan Gubernur Anies Baswedan agar mengembalikan 16 pejabat yang dicopot itu ke posisi semula. Jika Pemprov DKI memiliki bukti-bukti landasan pencopotan, KASN minta dokumen itu diserahkan dalam waktu 30 hari kerja terhitung sejak rekomendasi dikeluarkan.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Batas waktu yang diberikan Komisi ASN kepada Anies Baswedan untuk menindaklanjuti rekomendasi adalah 26 Agustus 2018.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

4 jam lalu

Kepala Eksekutif Pengawas Perilaku Pelaku Usaha Jasa Keuangan, Edukasi, dan Pelindungan Konsumen OJK Friderica Widyasari Dewi. TEMPO/Tony Hartawan
OJK Imbau Para Ibu agar Tak Ciptakan Generasi Sandwich

toritas Jasa Keuangan (OJK) mengingatkan para ibu agar tidak menciptakan generasi sandwich. Apa itu?


Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

4 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Ahmad Syaikhu Minta Anies Dukung Kader PKS Maju Pilgub Jakarta

Menurut dia, Anies saat ini sudah menjadi tokoh nasional, sehingga jangan didegradasi kembali sebagai tokoh daerah.


Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

5 jam lalu

Dosen dan mahasiswa Fakuktas Hukum UGM Yogyakarta menggelar mimbar
Pakar Hukum UGM Sebut Ada 3 Genre Hakim dalam Putusan MK

Pakar hukum di UGM sebut ada 3 genre hakim dalam memutus perkara. Apa saja?


Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

7 jam lalu

Mantan calon presiden nomor urut 01, Anies Baswedan, ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Tak Anggap Prabowo Musuh, Anies Siap Bertemu dan Diskusi Bareng

Menurut Anies, kontestasi pemilihan presiden telah selesai dan bertukar pikiran bukanlah sesuatu yang aneh dan harus dihindari.


Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

7 jam lalu

(Dari kiri) Mantan calon presiden nomor urut 01 Anies Baswedan bersama Presiden PKS Ahmad Syaikhu, mantan calon wakil presiden Muhaimin Iskandar, dan Sekjen PKS Aboe Bakar Al Habsyi ketika memberikan keterangan pers di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Pasar Minggu, Jakarta Selatan, Selasa, 23 April 2024. TEMPO/Defara
Soal Peluang Anies Maju Pilkada Jakarta, Presiden PKS: Beliau Sudah Jadi Tokoh Nasional

Presiden PKS Ahmad Syaikhu mengatakan Anies Baswedan saat ini sudah menjadi tokoh nasional.


Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

9 jam lalu

Suasana sidang putusan perkara Perselisihan Hasil Pemilihan Umum Presiden dan Wakil Presiden 2024 di gedung Mahkamah Konstitusi (MK), Jakarta, Senin, 22 April 2024. Dari 8 hakim MK, 5 hakim memutuskan menolak seluruh permohonan sengketa Pilpres 2024 yang diajukan oleh passion Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Gugatan Anies dan Ganjar Ditolak MK, Prabowo-Gibran Tetap Pemenang Pilpres 2024

Prabowo-Gibran tetap menjadi Pemenang Pilpres 2024 setelah MK membacakan putusan yang menolak gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud.


Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

9 jam lalu

Wali Kota Solo sekaligus cawapres Gibran Rakabuming Raka memberikan penjelasan tidak ikut menghadiri sidang pembacaan putusan atas gugatan Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) Presiden dan Wakil Presiden 2024 oleh Mahkamah Konstitusi (MK) di Jakarta, Senin ini, 22 April 2024. Dia memilih kembali masuk kerja di Balai Kota Solo, Jawa Tengah, setelah sebelumnya berada di Ibu Kota sejak Jumat, 19 April lalu. TEMPO/SEPTHIA RYANTHIE
Gibran Berterima Kasih atas Ucapan Selamat dari Anies dan Ganjar

Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud mengucapkan selamat kepada presiden dan wakil preside terpilih Prabowo-Gibran usai putusan MK dibacakan.


Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

10 jam lalu

Mantan calon presiden dan wakil presiden nomor urut 01, Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar, menyambangi kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Keadilan Sejahtera (PKS) di Pasar Minggu, Jakarta Selatan, pada Selasa, 23 April 2024. Tempo/Defara
Anies dan Cak Imin Sambangi Kantor DPP PKS usai MK Tolak Gugatan Pilpres

Anies dan Muhaimin menyambangi kantor DPP PKS hari ini setelah mendengarkan putusan MK kemarin.


Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

11 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Anies Minta Anak Muda Tak Putus Asa dengan Proses Politik

Anies Baswedan menyampaikan terima kasih kepada anak-anak muda yang telah memberi warna baru pada pilpres kali ini.


Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

13 jam lalu

Calon presiden nomor urut 1 Anies Baswedan menemui Ketua Umum Partai Nasdem Surya Paloh, usai mengikuti pembacaan putusan sengketa pemilu di Mahkamah Konstitusi, pada Senin sore, 22 April 2024. Pertemuan itu berlangsung di Nasdem Tower, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat. Tempo/Yohanes Maharso Joharsoyo
Usai Putusan MK, Anies Ajak Masyarakat Jaga Demokrasi yang Tergerus Perlahan

Anies mengingatkan semua pihak untuk terus bekerja merangkul dan memperkuat masyarakat agar tidak mudah tergiur dengan iming-iming jangka pendek.