TEMPO.CO, Jakarta - Dua orang terekam kamera pengintai alias closed-circuit television (CCTV) melempar bom molotov ke garasi rumah caleg PDIP Kapitra Ampera. Calon anggota legislatif dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) itu menganggap pelemparan bom sebagai bentuk teror.
Baca: Diteror Bom Molotov, Kapitra Ampera Sebut Pelaku Tak Cerdas
"Iya jelas dong sebagai bentuk teror," kata Kapitra saat dihubungi Tempo, Selasa, 7 Agustus 2018.
Pelaku melempar dua bom molotov ke garasi rumah mantan pengacara Imam Besar FPI Rizieq Shihab itu pada Senin malam, 6 Agustus 2018. Lokasi rumahnya berada di Jalan Jl.Tebet Timur Dalam VIII No.16 RT2 RW9 Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan.
Kapitra mengatakan tidak pernah mendapat ancaman bom molotov sebelum memutuskan bergabung ke PDIP. Bahkan, kawasan rumahnya selama ini aman dan bebas dari ancaman apapun. Kapitra mengklaim, hubungannya dengan tetangga selalu rukun.
"Di tempat saya rukun, bermacam-macam agama. Jadi tidak ada masalah selama ini, kami saling menghargai," ujar dia.
Baca: Kasus Bom Molotov, Polisi: Rumah Kapitra Ampera Sudah Diintai
Menurut Kapitra, CCTV memperlihatkan lima orang berada di sekitaran rumahnya sebelum pelemparan bom molotov. Dua orang berperan sebagai eksekutor, dua orang masing-masing membawa motor menunggu di seberang rumah Kapitra, dan satu lainnya menyisir jalan.
Kapitra mengaku meninggalkan rumah untuk salat di masjid pukul 18.50 WIB. Pelemparan bom terjadi sekitar pukul 19.07 WIB. Akibat kejadian itu, satu bom meledak sehingga minyak berceceran di garasi rumah Kapitra. Sementara satu bom lagi tak meledak.
Kapitra Ampera melaporkan kejadian itu ke Kepolisian Sektor Tebet. Polisi masih menyelidiki kasus tersebut. Caleg PDIP itu mengaku telah dimintai keterangan oleh tim gabungan dari Polsek Tebet, Polres Jakarta Selatan, dan Polda Metro Jaya.