Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Kasus Video Luna Maya, Penggugat Kasih Waktu Polisi 6 Bulan Lagi

Reporter

image-gnews
Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho (tengah) memberi keterangan seusai sidang putusan praperadilan kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018. PN Jakarta Selatan menolak praperadilan atas status tersangka Luna Maya dan Cut Tari karena belum adanya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dari pihak kepolisian. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Wakil Ketua LP3HI Kurniawan Adi Nugroho (tengah) memberi keterangan seusai sidang putusan praperadilan kasus video porno Luna Maya dan Cut Tari di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 7 Agustus 2018. PN Jakarta Selatan menolak praperadilan atas status tersangka Luna Maya dan Cut Tari karena belum adanya surat penghentian penyidikan perkara (SP3) dari pihak kepolisian. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi diminta mempercepat penyidikan pornografi dengan tersangka artis Luna Maya dan Cut Tari Aminah Anasya. Status keduanya, yang masing-masing terjerat kasus video mesum bersama artis Ariel Peterpan, kini Ariel Noah, tak jelas sejak 2011 lalu dan menjadi obyek gugatan praperadilan meski akhirnya ditolak hakim.

Baca:
Ini Alasan Hakim Tolak Praperadilan Status Tersangka Luna Maya dan Cut Tari
Kasus Video Luna Maya, Kenapa LSM Asal Solo Ini Terus Mengawasi?

“Kalau enam bulan tidak jelas juga statusnya maka kami akan ajukan kembali permohonan praperadilan,” kata Kurniawan Adi Nugroho, Wakil Ketua Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Penegakan Hukum Indonesia (LP3HI) seusai sidang putusan praperadilan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa 7 Agustus 2018.

Awalnya, Kurniawan menuturkan, LP3HI menduga akan terungkap adanya Surat Perintah Penghentian Penyidikan atau SP3 kasus Luna Maya dan Cut Tari yang terbit diam-diam. Namun, fakta persidangan malah menegaskan bahwa polisi memang belum mengeluarkan SP3 secara formal.

Itu artinya, dia menambahkan, penyidik harus lebih cepat menangani perkara video porno ini, melimpahkan berkasnya ke jaksa dan disidangkan. “Tersangka berhak disidangkan karena KUHAP bilang seperti itu,” katanya.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Polisi dituntutnya segera memperjelas status tersangka dua artis itu dan jaksa segera memeriksa lengkap atau tidak berkasnya. “Kalau lengkap segera disidangkan, atau dihentikan karena kasusnya juga sudah 8 tahun dijemur.”

Baca:
Kasus Video Luna Maya, Ini Isi Gugatan Praperadilan

Dalam putusan yang diberikan, Hakim tunggal Florensani Susana mengatakan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan tidak berwenang menyatakan atau mengabulkan pemohon atas praperadilan status tersangka Luna Maya dan Cut Tari. Alasannya, SP3 kasus ini belum dikeluarkan kepolisian.

Selain itu, pengadilan tidak mempunyai kewenangan untuk menghentikan penyidikan kasus video Luna Maya dan Cut Tari. "Sebab SP3 yang harus dipertimbangkan sah atau tidaknya (untuk menghentikan penyidikan) ternyata belum ada. Sehingga praperadilan pemohon dinyatakan tidak diterima," ucapnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

14 hari lalu

Ilustrasi menonton pornografi. Shutterstock
Kecanduan Pornografi Meningkat sejak Pandemi, Begini Kata Pakar

Kecanduan pornografi meningkat di masa pandemi Covid-19 bahkan anak yang masih kecil pun sudah terpapar.


Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

15 hari lalu

Ilustrasi anak bermain game online (pixabay.com)
Anak Hobi Bermain Game, Orang Tua Diminta Perhatikan Ratingnya

Orang tua diminta mengawasi anak ketika bermain game dengan memperhatikan rating atau klasifikasi yang tertera sesuai usia anak.


Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

38 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Cerita Shobur Membangun Jaringan Pornografi Anak Lintas Negara di Grup Telegram

Terpidana kasus jaringan pornografi anak Muhamad Shobur menceritakan bagaimana ia membuat jaringan pornografi anak melalui aplikasi Telegram.


Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Puncak Gunung Es Pornografi Anak di Indonesia, Terbongkar Karena Informasi dari FBI

Kasus pornografi anak di Indonesia ibarat puncak gunung es yang melibatkan jaringan internasional. Terbongkar setelah ada informasi dari FBI.


Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

38 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
Polisi Ungkap Kode Transaksi Jual Beli Konten Pornografi Anak di Media Sosial

Terdapat kode khususn yang diberikan saat seorang pelaku ingin membeli konten video pornografi anak.


Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

39 hari lalu

M.Sobur, terpidana 12 tahun penjara kasus UU Perlindungan Anak. Foto: istimewa
Wawancara Eksklusif Shobur Pelaku Utama Jaringan Video Porno Anak: Tutup Lembaran Hitam

Berawal dari main game online dan membelikan makanan, Shobur merekrut anak-anak untuk menjadi pemain video porno. Peminatnya dari luar negeri


Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

40 hari lalu

Dua terduga pelaku asusila modus orkes musik keliling diperiksa tim penyidik Unit Tindak Pidana Tertentu (Tipidter) Satreskrim di Kantor Polrestabes Makassar, Sulawesi Selatan, Sabtu, 16 Maret 2024. Foto: ANTARA.
Berbuat Asusila dengan Modus Orkes Musik Sahur Keliling, Enam Orang Ditangkap di Makassar

Polisi menangkap enam orang anggota orkes musik kelilng usai viral video perbuatan asusila dua personelnya


5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

59 hari lalu

Tiga dari lima terdakwa  kasus video pornografi jaringan internasional  menjalani sidang yang digelar Pengadilan Negeri Tangerang  dari dalam Lapas  Pemuda Tangerang. Sidang digelar tertutup dan dalam jaringan (daring), Senin 26 Februari  2024. FOTO:  Dokumen Kalapas Pemuda Tangerang
5 Terdakwa Pembuat Ribuan Video Porno Anak Jalani Persidangan di PN Tangerang

Para terdakwa pembuat video porno anak itu menjual ribuan video hingga ke jaringan internasional.


5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

59 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024. TEMPO/AYU CIPTA
5 Tersangka Pornografi Anak Jaringan Internasional Ditahan di Lapas Pemuda Tangerang, Ini Peran Masing-masing

Atas kerjasama dengan FBI, Polres Bandara Soekarno-Hatta memulai penyelidikan kasus pornografi anak itu.


Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

59 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Kasus TPPO Video Pornografi Anak Jaringan Internasional, KPAI Dampingi 8 Anak Laki-laki di Jabodetabek

KPAI mengimbau kepada orang tua agar waspada praktik pornografi anak dan mencurigai orang asing yang memberi tawaran mencurigakan.