TEMPO.CO, Jakarta -Koalisi Pejalan Kaki menyayangkan kebijakan manajemen Grab Indonesia yang memberhentikan mitra ojek online mereka karena memukul pejalan kaki di trotoar Jalan Jatiwaringin, Jakarta Timur, pada Senin malam, 6 Agustus 2018.
"Kami menyesalkan manajemen ojek online langsung memberberhentikan pengemudi begitu saja," kata koordinator Koalisi Pejalan Kaki Alfred Sitorus saat dihubungi, Rabu, 8 Agustus 2018.
Baca : Grab Indonesia Berhentikan Pengemudi Ojek Online yang Pukul Pejalan Kaki
Sebelumnya, seorang perempuan pengemudi ojek online terekam memaki dan memukul pejalan kaki bernama Alif dengan helm di trotoar Jalan Jatiwaringin pada Senin malam.
Sebelumnya, perempuan yang merupakan pengemudi Grab Bike ini terlihat marah setelah Alif menegurnya. Alif meminta agar pengemudi roda dua tertib dan tak melaju di trotoar.
Pemukulan itu terekam dalam video berdurasi 2,28 menit. Video viral itu diunggah di Youtube oleh akun Koalisi Pejalan Kaki.
Menurut dia, pemutusan mitra atau pemecatan antara manajemen dan pengemudi tidak bakal menyelesaikan persoalan utama ihwal prilaku tertib berlalu lintas. Sebab, yang dibutuhkan adalah edukasi kepada para pengemudi ojek online agar tertib berlalu lintas.
"Karena pemutusan kemitraan tidak menyelesaikan masalah. Jadi, tidak perlu diputus juga," ujarnya.
Selain itu, koalisi juga belum mau melaporkan kejadian pemukulan pejalan kaki ke polisi, meski banyak masyarakat yang mendorong agar dilaporkan. "Apakah itu menyelesaikan perkara kami ini, kan tidak juga."
Menurut dia, koalisi pejalan kaki juga tidak mengedukasi kalau hanya main lapor dan minta diberhentikan. "Kalau dari kacamata penganiayaan memang harus dilaporkan. Tapi pada prinsipnya kami tidak mau seperti itu," ujarnya.
Marketing Director Grab Indonesia Mediko Azwar mengatakan pengemudi tersebut terbukti melanggar karena melakukan tindak kekerasan. "Segala bentuk kekerasan atau kejahatan tidak akan ditoleransi," kata Mediko dalam keterangan tertulisnya, Selasa malam, 7 Agustus 2018.
Simak juga : Sandiaga Ajak KPK Usut Dugaan Korupsi Rehabilitasi 119 Sekolah
Menurut Mediko, Grab Indonesia telah menginvestigasi kejadian tersebut. Hasilnya, sang pengemudi terbukti melakukan pelanggaran seperti yang tertulis dalam pemberitaan media massa. Grab memberhentikan wanita itu secara permanen.
Mediko menyesali tindak kekerasan yang dilakukan mitra ojek onlinenya. Dia berharap mitra pengemudi Grab tidak hanya memberikan standar pelayananan tinggi kepada penumpang. Lebih dari itu, lanjut dia, pengemudi ojek online juga harus tertib berlalu lintas dan menghargai pejalan kaki.
IMAM HAMDI | LANI DIANA WIJAYA