Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

BPTJ Dukung Dishub Depok Terapkan Ganjil Genap, Tahapannya?

image-gnews
Kota Depok di sekitar kawasan Jalan Margonda Raya, Depok. Kota Depok menempati peringkat kelima kota termacet di Indonesia dengan laju kendaraan 21,4 Km/jam. TEMPO/Subekti.
Kota Depok di sekitar kawasan Jalan Margonda Raya, Depok. Kota Depok menempati peringkat kelima kota termacet di Indonesia dengan laju kendaraan 21,4 Km/jam. TEMPO/Subekti.
Iklan

TEMPO.CO, Depok - Kepala Badan Pengelola Transportasi Jabotabek (BPTJ) Bambang Prihartono diajak berkoordinasi oleh Dinas Perhubungan Kota Depok mengenai kemungkinan penerapan ganjil genap nomor pelat kendaraan bermotor di Jalan Margonda Raya.

BPTJ, menurut dia, belum bisa memastikan kapan uji coba ganjil genap itu akan dilakukan karena ada beberapa tahap yang harus dilalui lebih dulu. “Tunggu hasil kajian dari Dishub Kota Depok,” ucap Bambang kepada Tempo, Selasa, 7 Agustus 2018.  
Baca: Perluasan Ganjil Genap, Penumpang Transjakarta Melonjak 32 Ribu

Pada Agustus 2017, Bambang pernah mengusulkan pembatasan sepeda motor di Margonda. Dampak ekonomi dari pembatasan sepeda motor di Jabodetabek cukup signifikan. Menurut kajian akademis, penurunan biaya transportasi akibat pembatasan tersebut mencapai triliunan rupiah. Efek itu belum termasuk penurunan jumlah kecelakaan dan kemacetan arus lalu lintas. 

Karena itu, bakal dikaji pelaksanaan pembatasan sepeda motor di Jalan Margonda Raya. “Kami sudah ada kajian secara akademisnya,” ujar Bambang kala itu.

Sebelumnya, Kepala Dinas Perhubungan Kota Depok Dadang Wihana mengatakan penerapan aturan ganjil genap di titik-titik kemacetan, seperti Jalan Margonda Raya, sedang dikaji.
Simak: Ini Daftar 3 Jurus Atasi Macet Saat Asian Games Akhirnya Direvisi

Menurut dia, Wali Kota Depok Mohammad Idris pun sudah menyampaikan ada beberapa kebijakan yang dikaji untuk dilaksanakan. “(Misalnya) akan ada ganjil genap di hari libur Sabtu dan Minggu,” kata Dadang kepada Tempo, Selasa.

Berdasarkan pantauan Tempo di Jalan Margonda Raya, pada hari kerja, mulai pukul 11.00 hingga 15.00, arus lalu lintas lengang.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Sedangkan pada akhir pekan, sejak pukul 10.00 jalan sudah padat oleh kendaraan, terutama di sekitar pusat-pusat belanja. Menurut Dadang, berdasarkan hasil evaluasi, kemacetan lalu lintas utama di Depok terjadi pada saat akhir pekan.

Tepatnya pada pekan pertama dan keempat tiap bulan, dengan titik kemacetan di tempat belanja dan kuliner. “Paling ramai itu di hari-hari (setelah) gajian biasanya.”

Jalan Margonda Raya, Dadang menyebutkan, menjadi pusat belanja dan kuliner Kota Depok sehingga kawasan itu selalu ramai pada akhir pekan.

Baca juga: Ojek Online Main Pukul, Koalisi Pejalan Kaki: Pecat Mitra Tak Akhiri Masalah

Dinas Perhubungan segera mulai mengkaji dan menggelar focus group discussion (FGD) dengan para ahli dan pengampu kepentingan. Beberapa tahapan akan dilakukan sebelum menerapkan kebijakan tersebut, antara lain sosialisasi dan uji coba.

Dadang menilai sistem ganjil genap menjadi solusi efektif untuk mengatasi kemacetan di Depok pada akhir pekan. “Kami tidak mungkin menambah kapasitas jalan, sedangkan volume kendaraan selalu meningkat. Jadi perlu ada rekayasa lalu lintas,” tuturnya.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

22 jam lalu

Kapolres Metro Depok Kombes Arya Perdana saat meninjau RS Bunda Margonda yang atap dan plafonnya rusak diterjang angin kencang, Rabu, 17 April 2024. Foto Humas Polres Metro Depok
Hujan Badai Merusak Atap Lantai 4 RS Bunda Margonda Depok, Sejumlah Pasien Harus Dievakuasi

Hujan badai pada Rabu petang merusak atap dan plafon lantai 4 RS Bunda Margonda Depok. Tidak ada korban luka ataupun jiwa dalam peristiwa ini.


Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Pengemudi arogan menggunakan pelat TNI Palsu. (Instagram)
Puspom Ungkap Motif Sopir Arogan Fortuner Palsukan Pelat Dinas TNI, Kini Ditahan di Polda Metro Jaya

Puspom TNI mengungkap motif pemalsu pelat dinas TNI, yang saat ini telah ditangkap dan ditahan di Polda Metro Jaya.


Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

1 hari lalu

Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono saat menerima penghargaan predikat Nindya dalam Malam Penganugerahan kota Layak Anak (KLA) di Semarang, Sabtu malam, 22 Juli 2023. Dok Istimewa
Hadapi Pilkada 2024, Imam Budi Hartono Kantongi Rekomendasi dari DPP PKS

PKS memberi rekomendasi kepada Wakil Wali Kota Depok Imam Budi Hartono untuk maju di PIlkada 2024.


ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

1 hari lalu

Wali Kota Depok Mohammad Idris menjelaskan tentang program pemberian makanan tambahan usai rapat paripurna persetujuan DPRD terhadap raperda APBD Kota Depok Tahun 2024 di Gedung DPRD Kota Depok, Rabu 22 November 2023. TEMPO/Ricky Juliansyah
ASN Depok Diimbau Tidak WFH Usai Libur Lebaran, Kecuali Darurat

Wali Kota Mohammad Idris mengatakan, untuk ASN Depok tidak ada WFH kecuali ada hal darurat.


Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

4 hari lalu

Ilustrasi begal payudara. Pexel/by Aleksandr Neplokhov
Hendak Kerja, Motor Perempuan di Bojonggede Dibegal

Hendak berangkat kerja, seorang perempuan mengaku motor Yamaha Nmax warna merah dengan nomor polisi B 4706 SKR raib dibawa komplotan begal.


Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

5 hari lalu

Sejumlah pengendara motor melintas di lajur kendaraan roda empat yang sudah dibatasi dengan 'water barrier' dan 'traffic cone' di Jembatan Suramadu, Surabaya, Jawa Timur, Selasa 19 Juli 2022. Pengalihan arus kendaraan bermotor roda dua ke jalur roda empat dari Surabaya ke Madura itu terkait adanya pengerjaan penambahan daya listrik ke Pulau Madura. ANTARA FOTO/Didik Suhartono
Kisah Penemuan Traffic Cone, Kerucut Pembatas Jalur Contraflow saat Mudik dan Arus Balik

Jalur contraflow saat mudik dan arus balik lebaran hanya dipisahkan menggunakan traffic cone. Begini kisah penemuannya.


4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

6 hari lalu

Suasana penerapan oneway atau contraflow untuk pemudik di Km 86-87 Tol Cipali pada 30 Mei 2019. Tempo/Wawan Priyanto
4 Jenis Rekayasa Lalu Lintas yang Diterapkan Saat Mudik dan Arus Balik Lebaran

Penerapan sistem contraflow, one way, ganjil genap, dan buka tutup merupakan jenis rekayasa lalu lintas yang biasanya diterapkan saat mudik dan arus balik lebaran.


Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

7 hari lalu

Kepadatan kendaraan pemudik akibat pertemuan off ramp arah Cikampek Jalan Tol Layang MBZ dan Jalan Tol Jakarta-Cikampek bawah KM 48 di Karawang, Jawa Barat, Rabu, 27 April 2022. Ditlantas Polda Metro Jaya mencatat pada H-5 Idul Fitri 1443 H, terjadi peningkatan volume kendaraan sebesar 98 persen dari rata-rata harian dan akan diberlakukan rekayasa lalu lintas yakni sistem ganjil genap serta jalur satu arah dari tol Cikampek KM 47 hingga Gerbang Tol Kalikangkung. ANTARA/Wahyu Putro
Ganjil Genap Kembali Diberlakukan Saat Arus Balik Lebaran 2024, Pelanggar Kena Tilang Elektronik

Penerapan ganjil-genap selama arus balik Lebaran 2024 juga akan diawasi oleh CCTV dan pelanggar akan dikenakan tilang elektronik.


Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

7 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Kembali Berlaku Saat Arus Mudik dan Arus Balik Lebaran 2024, Ini Sanksi Bagi Pelanggar Ganjil-Genap

Berikut sanksi bagi pelanggar ganjil-genap saat arus mudik dan arus balik Lebaran 2024. Bagaimana contraflow diberlakukan?


Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

8 hari lalu

Kepadatan kendaraan di jalur wisata Puncak, Ciawi Kabupaten Bogor, Jawa Barat, Kamis 8 Februari 2024. Polres Bogor memberlakukan sistem satu arah situasional dan pemberlakuan ganjil genap nomor kendaraan untuk mengantisipasi tingginya volume kendaraan wisatawan saat libur Isra Mikraj Nabi Muhammad SAW, cuti bersama, Tahun Baru Imlek. ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Jangan kaget, Pulang dari Mudik Dapat 'Surat Cinta' Tilang Ganjil Genap

Pemudik yang melanggar aturan ganjil genap akan mendapat surat tilang elektronik.