TEMPO.CO, Tangerang - Kepolisian Resor Jakarta Barat menemukan pabrik sabu di Perum Metland Jalan Kateliya Elok II nomor 12 B, Cipondoh, Kota Tangerang. Kepala Sub Bagian Humas Polres Jakarta Barat Inspektur dua Azhari membenarkan penemuan itu. "Sore ini, kami akan ekspose di lokasi," kata Azhari, Rabu, 8 Agustus 2018.
Sebelumnya, pada 17 Juli lalu, Polres Bandara Sokarno-Hatta menggerebek pabrik pembuatan pil PCC (paracetamol, caffeine, carisoprodol) Kaveling DPR Kelurahan Kenanga, Cipondoh Kota Tangerang. Polisi menetapkan 10 orang tersangka.
Baca: Pemilik Pabrik Pil PCC Cipondoh Berkedok Jualan Jamu, Modusnya?
Untuk penggerebekan pabrik di Perum Metland digelar 5 Agustus 2018. Sejauh ini polisi telah menetapkan satu tersangka bernama Antonius Wongso alias Phengchun, 56 tahun. Pabrik itu diperkirakan memproduksi sabu 10-15 kilogram per hari.
Polisi telah menyita barang bukti hasil produksi sabu yang baru setengah jadi berjumlah 1 kilogram. Adapun barang bukti sabu yang sudah jadi dan siap edar berjumlah 500 gram.