Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi di Apartemen Kalibata City Libatkan Anak-anak

Editor

Suseno

image-gnews
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City. Rilis berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Lani Diana
Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya merilis kasus prostitusi di Apartemen Kalibata City. Rilis berlangsung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Rabu, 8 Agustus 2018. TEMPO/Lani Diana
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi kembali mengungkap praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City, Jakarta Selatan. Wakil Direktur Reserse Kriminal Umum Kepolisian Daerah Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Ade Ary Syam Indradi mengatakan telah menangkap 32 orang yang diduga terlibat dalam bisnis haram tersebut.

Baca: Prostitusi di Kalibata City Marak, Sandiaga Uno Salahkan Penghuni

Dari jumlah itu, lima di antaranya pekerja seks yang usianya masih anak-anak. Mereka mengaku sudah lebih dari dua tahun dipekerjakan di tempat itu. "Usia mereka antara 16-18 tahun," kata Ade, Rabu, 8 Agustus 2018.

Lebih rinci Kepala Subdirektorat Remaja, Anak, dan Wanita (Renakta) Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Azhar Nugroho mengatakan 32 orang yang diamankan terdiri atas 17 pekerja seks dan 15 pelanggan laki-laki.

Polisi menemukan tujuh anak dalam praktik prostitusi itu. Mereka terdiri atas lima pekerja seks komersil serta dua pelanggan. "Sisanya dewasa," ujar Azhar.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Menurut Azhar, polisi memergoki tiga pekerja seks dan dua pelanggan sedang melakukan hubungan intim di salah satu unit Apartemen Kalibata City pada Kamis, 2 Agustus 2018, sekitar pukul 23.00 WIB. Lokasi prostitusi berada di Tower Flamboyan lantai 21 kamar AH.

Baca: 3 ABG Jadi Korban Bisnis Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Polisi telah menetapkan tiga orang sebagai tersangka atas dugaan pidana mengadakan perbuatan cabul dan muncikari. Mereka adalah SBR alias Obay, TM alias Oncom, juga RMV. SBR berperan sebagai muncikari. Sementara TM dan RMV adalah agen marketing properti di Apartemen Kalibata City yang memfasilitasi untuk memudahkan tindakan prostitusi.  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

31 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

32 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

53 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

55 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

6 November 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

Ada tiga anggota komplotan begal yang ditangkap Polres Metro Depok. Sasaran korban dipesan lewat aplikasi MiChat.


KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
KPAI: Masalah Ekonomi, Gaya Hidup dan Pergaulan Picu Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia menyebut masalah ekonomi dan keinginan untuk memenuhi gaya hidup hedon memicu prostitusi anak.


KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

13 Oktober 2023

JL (30), tersangka muncikari prostitusi anak, di Polres Metro Jakarta Selatan, Selasa 10 Oktober 2023. ANTARA/Erlangga Bregas Prakoso
KPAI Desak Kementerian Kominfo Tutup Aplikasi yang Berpotensi Munculkan Prostitusi Anak

Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI mendesak Kementerian Kominfo menutup aplikasi yang yang dijadikan jejaring prostitusi anak.


Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

4 Oktober 2023

Ditreskrimum Polda Metro Jaya menangkap FEA alias Icha, 24 tahun diduga mucikari yang jual prostitusi anak di Jakarta Pusat. Dokumen. Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
Polda Metro Jaya Beri Peringatan ke Predator Anak, Tegakkan Hukum untuk Efek Jera

Direktur Reserse Kriminal Khusus Komisaris Besar Polisi Ade Safri Simanjuntak menegaskan akan melakukan penegakan hukum terhadap predator anak.