Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Prostitusi di Apartemen Kalibata City Pakai Aplikasi BeeTalk

image-gnews
Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Ilustrasi prostitusi online. asiaone.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Polisi bongkar satu lagi praktik prostitusi di Apartemen Kalibata City. Penjualan pekerja seks komersial (PSK) di Tower Flamboyan lantai 21 Kamar AH itu dilakukan melalui aplikasi beetalk. 

Baca:  Polisi Tangkap Prostitusi Online Berkedok Pijat di Kalibata City 

Kali ini, Polda Metro Jaya menangkap satu terduga muncikari, dua agen marketing properti dan tiga pekerja seks komersial (PSK).

Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono memaparkan modus penjualan PSK di Apartemen Kalibata City. Tersangka muncikari berinisial SBR membuka penawaran dengan menuliskan OPEN BO atau Booking Out.

"Tersangka SBR membuka aplikasi Beetalk dan menawarkan dengan menulis OPEN BO/Booking Out atau menerima pesanan perempuan yang dapat memuaskan seksual," kata Argo dalam keterangan tertulisnya, Rabu, 8 Agustus 2018.

Argo melanjutkan, bila berminat komunikasi antara pemesan dengan tersangka akan berlanjut lewat pesan Whatsapp. SBR akan memberikan nomor Whatsapp, foto perempuan, dan penawaran harga. Bila berminta, pemesan harus membayar satu PSK berkisar Rp 500 ribu sampai Rp 1 juta.

Baca: 2 Agen Properti Terlibat Prostitusi di Apartemen Kalibata City

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Jika pemesanan sudah disepakati, SBR akan bertemu pemesan alias tamu di Taman Tower Flamboyan. Setelah itu, SBR membawa pemesan ke Tower Flamboyan Lt. 21 Kamar AH Apartemen Kalibata City untuk bertemu PSK.

"Setelah tamu bertemu serta cocok dengan perempuan dan harganya, mereka melakukan persetubuhan atau hubungan suami istri," ujar Argo.

Polisi menangkap tiga tersangka dalam kasus ini, yakni SBR alias Obay, dan dua agen marketing properti, TM alias Oncom dan RMV.

Di kamar itu, polisi juga menciduk tiga PSK dan dua tamu yang baru selesai berhubungan intim. Tiga PSK itu berinisial G, K, dan N.

Kasus prostitusi ini teregristrasi dalam Laporan Polisi Nomor: LP/664/VIII/2018/PMJ/Ditreskrimum tanggal 03 Agustus 2018. Tersangka dikenakan Pasal 296 dan 506 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Prostitusi Online di Karawaci Beroperasi di Bulan Ramadan, Remaja Ditawarkan dengan Tarif Rp 500 Ribu

Prostitusi online ini dikelola pasangan suami istri dari sebuah rumah dua lantai di Karawaci Tangerang.


Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

30 hari lalu

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pasutri Buka Prostitusi Online di Karawaci Tangerang, Eksploitasi Dua Remaja di Bawah Umur

Polsek Karawaci membongkar praktik prostitusi online yang dikelola oleh pasangan suami istri. Mereka menjajakan dua remaja di bawah umur.


Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

51 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

53 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

53 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

14 Januari 2024

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.


Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

6 November 2023

Ilustrasi begal motor. TEMPO/Gunawan Wicaksono
Komplotan Begal di Depok Targetkan PSK yang Mereka Pesan di MiChat sebagai Korban

Ada tiga anggota komplotan begal yang ditangkap Polres Metro Depok. Sasaran korban dipesan lewat aplikasi MiChat.


WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

29 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.