Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

INVESTIGASI: DKI Raih Opini WTP Meski Banyak Aset Terancam Hilang

Reporter

Editor

Suseno

image-gnews
Kisruh Pembelian Lahan Cengkareng
Kisruh Pembelian Lahan Cengkareng
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta -  Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) memberikan opini wajar tanpa pengecualian atau WTP kepada DKI Jakarta tanpa memeriksa semua aset yang menyimpan konflik. BPK hanya mengambil sejumlah sampel untuk diperiksa yang nantinya dijadikan salah satu dasar penilaian.

Baca: DKI Raih WTP, Sampai di Mana Kasus RS Sumber Waras dan Cengkareng

“Jadi kami memotret obyek tertentu. Mana yang paling berisiko, itulah yang kami dalami. Termasuk aset-aset bermasalah. Jadi tidak diberondong semua, nanti pelurunya habis,” kata Pelaksana Tugas Kepala BPK Jakarta Aryo Seto Bomantari, kepada Tempo, Kamis, 26 Juli 2018.

Pernyataan Aryo Seto itu dikutip dari laporan investigasi Majalah Tempo  edisi 30 Juli-5 Agustus 2018. Investigasi ini terselenggara atas kerja sama dengan Change.org dan Kita Bisa dalam program #Bongkar.

Berdasarkan penelusuran Tempo, dua tahun laluBPK menemukan ada sekitar 1.400 surat izin penunjukan penggunaan tanah yang fasilitas sosial dan fasilitas umumnya belum ditagih. Pemerintah DKI diminta menyelesaikan problem tersebut. Namun, dalam laporan audit terbaru, BPK tidak menganggap itu sebagai masalah, meski jumlah fasilitas sosial dan fasilitas umum yang belum tertagih masih sekitar 1.100

”Asalkan dicatat dan diterangkan dalam laporan keuangan, audit tidak masalah,” kata Aryo Seto. “Kami melihat dokumen yang menjadi dasar pencatatan. Tentu saja sesuai dengan sampel yang kami temukan. Jika ragu, kami konfirmasi kepada lembaga yang bersangkutan.”

Contohnya adalah pembelian tanah oleh pemerintah di Cengkareng pada 2015. Belakangan diketahui, tanah itu ternyata milik pemerintah juga. Akibatnya, kepemilikan lahan itu tercatat di dua lembaga, yaitu Dinas Perumahan sebagai pembeli dan Dinas Kelautan sebagai pemilik lama.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Dalam laporan hasil pemeriksaan 2016, BPK meminta DKI membereskannya. Namun dalam audit 2017, masalah ini tidak lagi dipersoalkan.  Uang negara sebesar Rp 668 miliar yang sudah terlanjur dikeluarkan untuk pembelian lahan, belum bisa diselamatkan.

“Tanah Cengkareng muncul karena dicatat di dua satuan kerja perangkat daerah. Dari situ saja sudah salah. Tapi, pada 2017, DKI memperbaiki laporan dengan mereklasifikasi aset tersebut ke dalam aset lain-lain,” kata Aryo Seto. “Untuk proses hukum tak kami pertimbangkan dalam audit. Hasilnya nanti kami pantau.”

Baca: WTP DKI, Begini Sandiaga Sepakat Soal Andil Jokowi, Ahok, Djarot

Menurut Aryo Seto, pelaporan aset merupakan salah satu faktor yang menjadi persoalan dalam pemeriksaan 2013-2016. Sebab untuk mendapat opini wajar tanpa pengecualian, laporan keuangan pemerintah daerah harus memenuhi standar akuntansi pemerintahan yang material, tidak ada pembatasan lingkup yang material, tidak ada sesuatu yang membatasi pemeriksaan. “Kalau semua itu dipenuhi, maka WTP,” katanya.

TIM INVESTIGASI MAJALAH TEMPO

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

6 jam lalu

Bank DKI Setor Dividen Sebesar Rp 326,4 Miliar ke Pemprov DKI Jakarta

Bank DKI menyumbang dividen terbesar bagi Provinsi DKI Jakarta, jumlahnya mencapai Rp 326,44 miliar.


Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

2 hari lalu

Ilustrasi sampah. Shutterstock
Sampah di Jakarta, Sebelum dan Setelah Lebaran

DLH DKI Jakarta mengangkut sampah yang dilakukan selama periode tujuh hari sebelum hingga hari kedua Lebaran 2024


Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

3 hari lalu

Foto aerial kondisi polusi udara di kawasan Pelabuhan Muara Angke, Jakarta Utara, Rabu, 13 Desember 2023. Berdasarkan data situs pemantau kualitas udara IQAir pada Rabu, konsentrasi polutan particulate matter 2.5 (PM2,5) di Jakarta sebesar 41 mikrogram per meter kubik dan berada di kategori tidak sehat bagi kelompok sensitif karena polusi. ANTARA/Iggoy el Fitra
Kualitas Udara Jakarta Terburuk Kelima Dunia Pagi Ini

Berdasarkan pantauan pada pukul 05.35 WIB, indeks kualitas udara (AQI) di Jakarta berada di angka 151.


BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

5 hari lalu

Ilustrasi - Pejalan kaki menggunakan payung untuk berlindung dari hujan saat melintas di pedestrian MRT Lebak Bulus, Jakarta Selatan, 5 Desember 2023. (ANTARA FOTO/M RIEZKO BIMA ELKO PRASETYO)
BMKG: Jakarta Selatan dan Timur Berpotensi Hujan dan Angin Kencang pada Senin Sore

BMKG memprakirakan seluruh wilayah DKI Jakarta berawan pada pagi hari.


BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

6 hari lalu

Ilustrasi Cuaca DKI Jakarta yang berawan. Tempo/Tony Hartawan
BMKG Prakirakan Jakarta Berawan Minggu Pagi, Jaksel Hujan Disertai Petir Siang Hari

Pada pagi hari, cuaca seluruh wilayah DKI Jakarta diprediksi berawan.


BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

13 hari lalu

Langit terlihat cerah hingga tampak biru dengan gugusan awan yang menyertainya di kawasan Jalan Jend Sudirman, Jakarta, Kamis 14 September 2023. Upaya modifikasi cuaca itu dilaksanakan oleh BNPB bersama BRIN, BMKG, TNI dan pihak terkait lainnya di wilayah Jakarta. TEMPO/Subekti.
BMKG Prakirakan Cuaca Jakarta Hari Ini Secara Umum Berawan

BMKG memprakirakan cuaca Jakarta hari ini berkisar antara cerah berawan hingga berawan tebal.


170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

16 hari lalu

Ilustrasi tawuran/perkelahian penganiayaan. Shutterstock
170 Remaja Terjaring Penindakan Konvoi dan Hendak Tawuran, 2 di antaranya Positif Narkoba

Polda Metro Jaya dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta mengumpulkan puluhan remaja di halaman Balai Kota DKI Jakarta, Gambir, Jakarta Pusat pada Rabu.


Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

16 hari lalu

Ketua KPU DKI Wahyu Dinata dalam sosialisasi tahapan Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur DKI 2024, Jakarta, Selasa, 2 April 2024. ANTARA/Luthfia Miranda Putri
Ragam Persiapan Pilgub DKI, dari Pendataan pada Bulan Ini hingga Dana Hibah Rp 975 Miliar untuk KPU

KPU menyiapkan desain maskot dan jingle untuk penyelenggaraan Pilgub DKI 2024 agar lebih menarik partisipasi masyarakat.


BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang hingga Malam

19 hari lalu

Ilustrasi cuaca mendung berpotensi turun hujan. Kredit: ANTARA
BMKG Prakirakan Sebagian Jakarta Hujan Siang hingga Malam

Memasuki siang hari sebagian besar wilayah DKI Jakarta akan turun hujan dengan intensitas ringan.


DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

21 hari lalu

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menghadiri Rapat Paripurna ke-14 Masa Persidangan IV tahun 2023-2024 di Gedung Nusantara, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 28 Maret 2024. DPR RI mengesahkan Rancangan Undang-undang (RUU) Daerah Khusus Jakarta (DKJ) menjadi Undang-Undang (UU) yang terdiri atas 12 bab dan 73 pasal berisi ketentuan soal status Jakarta usai tak lagi menjadi ibu kota. TEMPO/M Taufan Rengganis
DPR Sahkan RUU DKJ Jadi Undang-undang, Jakarta Bukan Lagi Ibu Kota Negara

Mendagri mengatakan RUU DKJ adalah wujud komitmen mengupayakan Jakarta menjadi kota kelas dunia.