TEMPO.CO, Jakarta – Polisi tengah menyelidiki teror bom molotov di kediaman mantan pengacara pemimpin FPI Rizieq Shihab, Kapitra Ampera. Penyidik sudah berkoordinasi dengan Laboratorium Forensik (Labfor) Mabes Polri untuk menelisik rekaman kamera pengintai alias closed-circuit television (CCTV).
Baca: Kasus Bom Molotov, Polisi: Rumah Kapitra Ampera Sudah Diintai
"Kami kerja sama dengan labfor untuk memperjelas rekaman itu, termasuk (untuk melihat) plat nomor kendaraan yang digunakan pelaku," kata Kepala Kepolisian Resor Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar di Polda Metro Jaya, Rabu, 8 Agustus 2018.
Menurut Indra, rumah Kapitra terdapat empat kamera CCTV. Selain itu ada satu kamera lagi di rumah tetangga Kapitra. Dalam rekaman terlihat ada sejumlah pria yang datang dan melempar benda ke rumah Kapitra. Namun gambar dalam rekaman itu terlalu buram. "Itu kan malam hari jadi tidak kelihatan jelas," ujar Indra.
Baca: Bom Molotov di Rumah Kapitra Ampera, Polisi Sisir 1 Tak Meledak
Rumah Kapitra Ampera berada di di Jalan Tebet Timur Dalam VIII Nomor 16 RT 02 RW09 Kelurahan Tebet Timur, Kecamatan Tebet, Jakarta Selatan. Insiden pelemparan bom molotov terjadi pada 6 Agustus lalu, sekitar pukul 19.07 WIB. Saat itu ia sedang menjalankan salat berjemaah di masjid. Kapitra menganggap, insiden ini sebagai bentuk teror.