TEMPO.CO, Jakarta – Kepala Polres Metro Jakarta Selatan Komisaris Besar Indra Jafar meminta pengelola Apartemen Kalibata City mengawasi lebih ketat tamu apartemen itu. Pengelola juga diminta memperjelas status setiap penghuni.
Baca:
Ini Aneka Modus Prostitusi di Apartemen Kalibata City
Polisi: Prostitusi Ada di 5 dari 18 Tower Apartemen Kalibata City
“Mereka ada yang menyewakan unitnya untuk waktu singkat, ada yang jangka panjang, tapi tidak dilaporkan. Itu kan suatu potensi terjadi kriminalitas,” kata Indra saat ditemui di Polda Metro Jaya, Rabu 8 Agustus 2018.
Indra gusar karena praktik prostitusi seperti tak pernah berkesudahan ditemukan di kompleks apartemen di Jakarta Selatan itu. Modusnya pun beraneka dengan aplikasi pemesanan atau transaksi yang juga beragam.
Bukan hanya pengelola, Indra juga berharap ada peran dari pemerintah daerah setempat. Bertiga, Indra berharap, mereka bisa mengurai benang merah penyebab maraknya prostitusi di Apartemen Kalibata City.
"Sebab percuma kalau polisi melakukan penindakan hukum tapi kejadian berulang terus," kata Indra.
Baca:
Prostitusi Apartemen Kalibata City, Ini Kecemasan Sandiaga Uno
Sebelumnya Wali Kota Jakarta Selatan Marullah Matali dan Wakil Gubernur Jakarta Sandiaga Uno menyatakan tahu tentang praktik prostitusi marak di Apartemen Kalibata City. Sandiaga Uno mengaku telah berulang kali menerima ‘masukan’, sedang Marullah menduga prostitusi teroganisir.
“Namun Pemerintah Kota Jaksel tak bisa membuktikan praktik prostitusi yang melibatkan anak-anak itu karena masuk kawasan pribadi,” kata Marullah.