Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tangkal Prostitusi, Pengelola Kalibata City Siapkan 3 Langkah

image-gnews
Gedung Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Gedung Apartemen Kalibata City, Jakarta. Dok. TEMPO/M. Iqbal Ichsan
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Pengelola apartemen Kalibata City menyusun tiga langkah preventif untuk menutup kemungkinan praktik prostitusi beroperasi di lingkungannya. Tiga langkah tersebut di antaranya pemanggilan para broker, briefing para security, dan gerakan tertib hunian.

Baca: Penjaja Seks di Kalibata City: Security Gue yang Handle

"Setiap broker atau pemilik menyewakan unitnya nggak boleh harian. Minimal kita tiga bulan. Kan ada perjanjian, nah perjanjian itu yang diserahkan ke kita," kata General Manager Kalibata City, Ishak Lopung saat ditemui di Kalibata City, Kamis 9 Agustus 2018.

Pengelola juga akan briefing petugas keamanan apartemen Kalibata City. Mereka menginstruksikan petugas keamanan harus berani tegas terhadap orang yang tidak dikenal.

Pengelola juga bakal terlibat langsung dalam upaya pengamanan. Ishak mengklaim belakangan ini pengelola sedang rutin menggalakkan gerakan tertib hunian tiap hari.

Implementasinya yakni dengan mendatangi setiap tower dan memastikan berdasarkan data dari pengelola apakah benar atau tidak penghuni setiap unit merupakan penyewa tetap atau harian.

"Kita mulai melaksanakannya sejak kita dapat info yang dulu (dari kepolisian). Sebelum tanggal 30 Juli itu udah kita jalankan, sekarang kita rutinkan," lanjut Ishak.

Baca: Prostitusi di Kalibata City: Polisi Bilang 5 Tower, Ternyata ...

Tidak hanya itu, Ishak juga menyebutkan bahwa pihak pengelola akan menindak tegas para pelaku prostitusi, terlebih mereka yang berusia di bawah umur.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Penindakan tersebut dilakukan dengan melibatkan orang tua  pelaku prostitusi di bawah umur tersebut. "Yang kita bisa lakukan adalah kita telepon orang tuanya, kita panggil. Kalau orang tuanya datang baru kita buat surat pernyataan," pungkas Ishak.

EDO JOVANO| TD  

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

21 hari lalu

Ilustrasi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) atau human trafficking. REUTERS/Maxim Shemetov
Pemprov DKI Jakarta Beri Pendampingan Kepada Gadis Asal Sumatera Barat Korban TPPO

Bocah usia 14 tahun, diduga menjadi korban dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di Jakarta. Akan dijual oleh muncikari.


MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

22 hari lalu

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
MUI Minta Polisi Usut Tuntas Kasus Anak Asal Sumbar yang Dibuang Muncikari di Tol Ancol

MUI minta kepolisian untuk menangkap dan membongkar kasus perdagangan orang ini secepatnya sampai ke akar-akarnya.


Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

23 hari lalu

Kepolisian Resor Bandara Soekarno-Hatta  mengungkap jaringan  internasional penjualan  video pornografi yang libatkan  anak-anak  di bawah umur. Sabtu, 24 Februari 2024.TEMPO/AYU CIPTA
Kasus Pornografi Anak di Bawah Umur, Polisi Bandara Soekarno-Hatta Ungkap Muncikari Dekati Korban Lewat Game Online

Modus operandi para muncikari, tersangka kasus pornografi anak yang diungkap Polres Bandara Soekarno-Hatta, dilakukan melalui pendekatan game online.


Mobil Berstiker Prabowo-Gibran Terparkir di Depan TPS Kalibata City

34 hari lalu

Petugas berada di depan mobil yang masih ada stiker paslon nomor urut dua, di Jakarta, Selasa , 13 Februari 2024. Foto: ANTARA/Khaerul Izan
Mobil Berstiker Prabowo-Gibran Terparkir di Depan TPS Kalibata City

Bawaslu Jakarta Selatan menemukan mobil berstiker Prabowo-Gibran di depan TPS Kalibata City


Bawaslu: TPS di Komplek Rumah Jabatan DPR dan Kalibata City Rawan Keributan

34 hari lalu

Pemilu ulang untuk DPRD Kabupaten digelar di TPS ini karena ditemukan dugaan kecurangan berupa 47 surat suara yang ditandai huruf inisial pemilih. TEMPO/Suryo Wibowo
Bawaslu: TPS di Komplek Rumah Jabatan DPR dan Kalibata City Rawan Keributan

Dua TPS ini menjadi perhatian karena rawan keributan setiap tahunnya.


Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

44 hari lalu

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Ketut Sumedana (kiri) bersama Direktur Penyidikan Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Kuntadi memberikan keterangan pers soal penetapan tersangka kasus jual beli emas Antam 1,1 triliun, Budi Said di Kejaksaan Agung Republik Indonesia, Jakarta, Kamis, 18 Januari 2024. Kejaksaan Agung menetapkan crazy rich Surabaya Budi Said sebagai tersangka kasus permufakatan jahat pembelian emas Antam. Budi Said diduga bekerja sama dengan pegawai Antam Butik 1 Surabaya untuk membeli emas logam mulia dengan harga lebih murah. Akibatnya, PT Antam ditaksir merugi hingga Rp 1,1 triliun. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Buronan Kasus Korupsi Proyek Lapas Perempuan Mamuju Ditangkap di Kalibata City

Buronan Andi Wello telah divonis 5 tahun penjara atas korupsi proyek Lembaga Pemasyarakatan Perempuan Kalukku di Kabupaten Mamuju.


Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Pemuda 18 Tahun Sekap Remaja Putri di Bekasi untuk Bisnis Prostitusi, Jaring 128 Pelanggan dalam 3 Bulan

Polisi menemukan dua anak-anak dalam indekos yang digunakan untuk menjalankan bisnis prostitusi. Jaring 128 pelanggan.


Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

15 Januari 2024

Ilustrasi prostitusi online. Pexels/Ron Lach
Remaja Putri 15 Tahun di Bekasi Disekap dan Dieksploitasi untuk Bisnis Prostitusi

Remaja putri tersebut berkenalan dengan seorang pria melalui aplikasi lalu diajak bertemu oma-oma berusia 52 tahun yang ternyata bisnis prostitusi.


Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

14 Januari 2024

Ilustrasi Perdagangan orang atau Human trafficking. shutterstock.com
Kasus Remaja Disekap dan Dijual di Bekasi, 1 Tersangka Berperan Mencari Anak Perempuan

Korban, yang disekap di kontrakan di Pondok Gede, Bekasi, dipaksa melayani pria hidung belang dengan bayaran upah hanya Rp 50 ribu.


WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

29 Oktober 2023

Ilustrasi prostitusi anak. shutterstock.com
WNA dalam Kasus Prostitusi Anak di Jaksel, Polisi Masih Selidiki Soal Nama

Polisi masih menyelidiki identitas warga asing dalam kasus prostitusi anak di Jakarta Selatan.