TEMPO.CO, Jakarta - Musim kemarau panjang yang menerpa Jakarta membuat area Tempat Pemakaman Umum Pondok Ranggon kekeringan. Namun, di beberapa petak makam terlihat ada yang bewarna hijau segar. Sebab, petak makam tersebut diurus oleh pekerja lepas yang disewa oleh ahli waris makam.
Baca: Kemarau, Makam Disiram Air Got
"Harus disiram air setiap hari, sudah dikasih uang sama ahli waris untuk rawat makamnya," ujar Samis, salah seorang pekerja, Kamis, 9 Agustus 2018.
Samis menuturkan ia bukan pekerja resmi TPU Pondok Ranggon. Melainkan hanya orang yang dibayar oleh ahli waris untuk mengurusi makam keluarga dari ahli waris tersebut. Dari para penitip inilah Samin mendapatkan uang sebesar Rp 50 - 100 ribu untuk menjaga satu makam.
Setiap hari, Samis harus mengurus 25 makam. Jumlah itu tergolong kecil. Sebab pengurus makam lain seperti dirinya, bisa mengurus 75 - 100 makam di TPU seluas 68 hektare itu. "Jumlah pekerja kayak saya ada ratusan," ujar dia.
Lelaki asal Cirebon itu mengatakan sudah bekerja di TPU Pondok Ranggon sejak lima tahun lalu. Sebelumnya, ia berpetani di kampung. Dia tertarik ke Jakarta setelah diajak oleh adiknya yang sudah lebih dulu menjadi pengurus makam. "Adik saya yang ajak kerja begini. Ya disukuri aja," ujar pria berusia 60 tahun itu.
Samis begitu telaten mengurus makam yang dititipkan kepadanya. Tidak hanya disiram dengan air, tetapi dia juga membersihkan makam dari rontokan daun dan mencabut ilalang yang tumbuh di sekitar makam. Samis berharap hasil kerjanya dapat memuaskan para ahli waris saat mereka berziarah.
Ia menuturkan di hari-hari biasa sangat jarang ada ahli waris berziarah ke makam. Oleh sebab itu, tak jarang Samis harus pulang ke rumah dengan tangan hampa meskipun sudah bekerja keras merawat 25 makam titipan itu.
"Nanti kalau bulan puasa mau Lebaran baru banyak. Sebulan bisa naggok sampai Rp 2 juta," ujar dia.
Kepala Satuan Pelaksana TPU Pondok Ranggon Marton Sinaga mengatakan pekerja seperti Samis jumlahnya ada ratusan di sana. Ia tak melarang para pekerja tersebut mengurus makam milik ahli waris, selama hal itu merupakan permintaan. "Jadi bukan pungli kalau permintaan masyarakat," ujar dia.
Namun, Marton mengatakan saat ini sedang mengurangi jumlah pekerja lepas tersebut, dengan cara menjadikan mereka sebagai Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) yang digaji UMR oleh Pemprov DKI. Sebab, kata Marton, saat ini TPU Pondok Ranggon sedang memperluas area pemakaman sehingga memerlukan PJLP lebih banyak.