TEMPO.CO, Tengerang - Petugas Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta menangkap seorang pria berkewarganegaraan Cina karena menggunakan paspor palsu. "Dia masuk ke Indonesia menggunakan paspor Meksiko," ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Bandara Soekarno-Hatta Enang Supriyadi Syamsi, Sabtu, 11 Agustus 2018.
Pria itu berinisial LJC berusia 34 tahun. Enang mengatakan LJC masuk ke Indonesia melalui Bandara Soekarno-Hatta pada Jumat dinihari, 10 Agustus 2018, pukul 01.30. Pria itu datang ke Indonesia dengan menumpangi pesawat Xianmen Air.
Enang menjelaskan, warga Tiongkok ini menggunakan blanko paspor Meksiko menyerupai aslinya. Namun, karena kejelian petugas modus yang digunakan LJC ini dapat diketahui dengan mudah.
Kepada petugas LCJ akhirnya mengaku jika ia menggunakan paspor palsu yang dibuat di Cina. "Dia membeli melalui online shop seharga 300 Yuan," kata Enang.
Menurut Enang, banyak warga asing yang melakukan pelanggaran keimigrasian masuk ke Indonesia dengan tujuan tertentu, salah satunya menetap dan bekerja.
Imigrasi Bandara Soekarno-Hatta telah melaporkan penggunaan paspor palsu ini ke Kedutaan Cina di Indonesia. "Kami tolak dan segera dipulangkan ke negara asalnya," kata Enang.