TEMPO.CO, Jakarta - Project Director light rail transit atau LRT Allan Tandiono optimistis Kementerian Perhubungan bakal mengeluarkan sertifikat laik operasi, safety assessment, dan persetujuan uji operasi untuk kereta ringan paling lambat akhir pekan ini. "Kami targetkan Rabu (15 Agustus 2018) bisa dilakukan uji operasi," kata Allan, Sabtu, 11 Agustus 2018.
Baca: Sandiaga Klaim Konstruksi LRT untuk Asian Games Sudah 100 Persen
Uji coba LRT rute Velodrome-Kelapa Gading, yang direncanakan dilakukan pada 10 Agustus 2018, dibatalkan. Alasannya, izin untuk uji operasi kereta ringan ini belum diperoleh dari Kementerian Perhubungan.
Allan mengatakan, sesuai dengan arahan Menteri Perhubungan Budi Karya saat berkunjung ke stasiun dan kereta LRT pada medio Juli lalu, sertifikat laik operasi, safety assessment, dan persetujuan uji operasi akan dikeluarkan oleh Kemenhub akhir pekan ini.
Jadi, apabila Senin pekan depan syarat tersebut sudah dikeluarkan, semestinya dua hari setelahnya sudah bisa uji operasi. Allan mengatakan berita acara pengujian laik operasi pun sudah ditandatangani bersama. "Sekarang tinggal menunggu sertifikat laik operasinya diterbitkan oleh Kemenhub," ujarnya.
Adapun sertifikat untuk sumber daya manusia, yang telah disahkan Kemenhub, kata Allan, sudah dikantongi. Sementara itu, untuk kesiapan infrastruktur, Allan belum bisa memberi penjelasan. "Untuk infrastruktur langsung ke Direktur Proyek LRT saja," katanya.
Allan mengatakan uji operasi hanya dilakukan selama satu bulan. Pekan depan baru bisa dilakukan uji operasi terlebih dahulu karena masih belum ada penetapan tarif dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
Sebab, masih ada beberapa hal yang harus diselesaikan terlebih dahulu untuk model skema kerja samanya di perjanjian penyelenggaraan antara Pemprov DKI dan PT JakPro. "Skema kerja samanya BOT (build-operate-transfer) atau BTO (build-transfer-operate), karena ini nanti ada hubungannya dengan besaran tarif LRT."