TEMPO.CO, Depok - Seorang perempuan bernama Risma Sitinjak, 30 tahun, ditemukan tewas di rumah kontrakannya, Jalan Ciherang Kecamatan Tapos, Kota Depok. Polisi curiga kematian Risma tidak wajar karena menemukan sejumlah kejanggalan.
“Untuk memastikan penyebab kematiannya, kamu menunggu hasil otopsi dari RS Polri Kramat jati,” kata ujar juru bicara Polresta Depok Inspektur Dua I Made Budi, Senin, 13 Agustus 2018.
Menurut Made, jenazah Risma ditemukan pertama kali oleh dua temannya, Arga Pranata, 22 tahun, dan Puji Suprianto, 23 tahun. “Dia didapati tidak bernyawa dan sudah membengkak, diperkirakan sudah tiga hari meninggal,” katanya. Polisi sudah meminta keterangan dari Arga dan Puji.
Arga datang ke rumah Risma pada Ahad lalu sekitar pukul 21.30. Kedatangannya itu atas permintaan Mona, sahabat Risma. Awalnya Mona merasa curiga karena tidak bisa menghubungi Risma. Dia merasa mendapat firasat buruk setelah Risma hadir dalam mimpinya.
Mona selanjutnya meminta bantuan Arga untuk datang ke rumah kontrakan Risma. Arga mendapati rumah kontrakan kawannya itu tergembok. Ia kemudian masuk dengan membuka paksa pintu rumah.
“Setelah pintu terbuka, saksi mencium bau tidak sedap,” kata Made. “Lalu dia mendapati korban sudah tidak bernyawa. Saksi kemudian menghubungi polisi.”
Made mengatakan, polisi telah memeriksa rumah Risma. Polisi menemukan sejumlah kejanggalan yang menunjukan Risma tewas secara tidak wajar. “Data korban dan saksi-saksi sudah didapatkan serta telah diturunkan tim identifikasi,” katanya.