TEMPO.CO, Jakarta - Ratusan petugas Dinas Sosial (Dinsos) Provinsi DKI Jakarta bakal mensterilkan 284 titik rawan penyandang masalah kesejahteraan sosial (PMKS) seperti pengemis dan gelandangan, selama Asian Games 2018.
"Kami akan melakukan penjagaan, patroli dan memonitor 284 lokasi rawan strategis PMKS. Nantinya kami akan memberikan pembinaan kepada mereka untuk dirujuk ke panti sesuai masalah sosialnya," ujar Kepala Dinsos DKI Jakarta Irmansyah saat memimpin Apel Pengendalian Sosial Petugas Pelayanan,Pengawasan, dan Pengendalian Sosial (P3S) dalam rangka Asian Games 2018 di Kantor Dinas Sosial DKI Jakarta, Senin, 13 Agustus 2018
Baca : Sandiaga: Dinsos Gandeng Satpol PP Atasi Pengemis Musiman Lebaran
Irmansyah melanjutkan bahwa pihaknya akan mengerahkan 425 satuan petugas untuk mengamankan lokasi rawan PMKS.
Satuan petugas akan bergerak ke rute-rute yang dilalui atlet dan ofisial untuk menekan aktivitas PMKS agar tidak melakukan aksinya di kawasan tersebut.
Kawasan yang termasuk dalam pemantauan Dinsos DKI Jakarta yaitu Gelora Bung Karno, Jakarta Convention Center, JIExpo Kemayoran, Pantai Ancol, Stadion Baseball Rawamangun, Jakarta International Velodrome, Jakarta International Equestrian Park Pulo Mas, GOR POPKI Cibubur, TMII, Pondok Indah Golf, dan Stadion Pertamina Simprug.
Ilustrasi pengemis. newsgram.com
Irmansyah menekankan, pihaknya akan tetap melakukan pengawasan seperti biasa, hanya saja dalam rangka Asian Games ada penekanan khusus seperti kesiapsiagaan dan stamina petugas yang harus dijaga.
Ia berharap dengan adanya peningkatan pengawasan oleh Dinsos DKI Jakarta, Jakarta akan nyaman dan kondusif selama pelaksanaan Asian Games.
Simak juga :
FAKTA Gugat Anies Baswedan Ihwal Pembiaran Orang Merokok di...
"Pengawasan titik itu tujuannya agar Jakarta nyaman dan kondusif selama pelaksanaan Asian Games. Selain di titik itu, kami tetap melakukan pengawasan di tempat-tempat rawan lainnya," katanya.
Irmansyah juga berharap agar pengendalian sosial yang terus- menerus dapat menekan populasi PMKS di Jakarta seperti pengemis atau gelandangan dan memberikan perlindungan sosial dan penyelamatan kepada mereka untuk tidak terjerumus ke masalah yang lebih kompleks.
ANTARA