Jakarta - Sidang lanjutan perkara ujaran kebencian dengan terdakwa Ahmad Dhani Prasetyo kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin 13 Agustus 2018. Seperti biasa Ahmad Dhani terlihat santai.
Baca:
Sidang Ujaran Kebencian, Ahmad Dhani Sebut Ahli 'Kudet'
2 Sisi Ujaran Kebencian Ahmad Dhani, Ahli: Provokasi Atau ...
Ahmad Dhani tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan sekitar Pukul 14.45 WIB. Musikus yang sedang mendaftar caleg itu didampingi ketiga anaknya, yakni Ahmad El Jalaludin Rumi, Al Ghazali, dan Abdul Qodir Jailani. Selain itu hadir pula belasan rekan termasuk seniman dan aktivis sosial Ratna Sarumpaet.
Seperti persidangan sebelumnya juga, Ahmad Dhani kembali mengenakan pakaian serba hitam dipadu balngkon di stas kepala. Saat ditanya bagaimana kesiapan untuk menjalani sidang hari ini, Dhani menjawab, “Seperti biasa minum kopi hitam dulu.”
Agenda sidang hari ini adalah pemeriksaan saksi ahli. Ini sama seperti beberapa sidang sebelumnya yang telah menghadirkan ahli bahasa dan pidana.
Persidangan berawal dari pelaporan Jack Boyd Lapian ke polisi pada Kamis, 9 Maret 2017. Jack mengajukan bukti beberapa cuitan Ahmad Dhani via akun @AHMADDHANIPRAST yang dinilai menyebarkan kebencian menjelang Pemilihan Kepala Daerah Jakarta 2017 putaran kedua.
Baca juga:
Ahmad Dhani Jual Rumah Rp 10 Miliar untuk Dana Kampanye Prabowo
Cuitan Dhani dengan frasa "penista agama" ditujukan kepada Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, yang kala itu calon Gubernur DKI Jakarta inkumben. Jack mencontohkan cuitan pada 7 Februari 2017, yakni “Yang menistakan agama si Ahok...yang diadili KH. Ma'ruf Amin... -ADP.”