TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Sam Aliano yakin dirinya tak bersalah atas tuduhan pencemaran nama baik Nikita Mirzani. Sam juga membantah dirinya telah ditetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca: Ngebet Jadi Capres, Sam Aliano Heran Belum Ada Partai yang Dukung
Hingga kini Sam Aliano tak menerima informasi apapun dari Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya ihwal penetapan tersangka itu.
"Tidak ada itu (informasi kasus naik penyidikan). Mereka (polisi) membantah ada kabar seperti ini," kata Sam Aliano di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Selasa, 14 Agustus 2018.
Sam Aliano mengatakan, dirinya sudah dua kali menjalani pemeriksaan sebagai saksi di Polda Metro. Dia dimintai keterangan terkait laporan Nikita Mirzani. Pemeriksaan berlangsung pada Oktober 2017 dan Januari 2018.
Pengusaha Turki yang sempat mempromosikan dirinya sendiri sebagai calon presiden itu mengaku siap menghadapi proses selanjutnya bila polisi menaikkan laporan Nikita ke penyidikan.
Dia bersikukuh tak menghina ataupun mencemarkan nama baik Nikita Mirzani.
"Saya taat hukum tapi ini kita bayangkan kasusnya sudah satu tahun. Tidak ada sesuatu yang mengaitkan saya bersalah," ujar Sam.
Baca: Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Sam Aliano Minta Damai
Sebelumnya, beredar kabar bahwa polisi telah menjadikan Sam Aliano sebagai tersangka. Bahkan kuasa hukum Nikita Mirzani menggelar konferensi pers untuk memaparkan penetapan tersangka Sam Aliano.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyampaikan, penyidik belum menetapkan Sam Aliano sebagai tersangka. "Sampai sekarang penyidik belum menyatakan hal tersebut," ujar Argo saat dikonfirmasi.