Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke [email protected].

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

MUI: Kerajaan Ubur Ubur Aliran Sesat, Ini 5 Penyimpangannya

image-gnews
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur  ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Foto/Dok. Polres Kota Serang
Polres Serang bersama MUI dan warga mendatangi rumah yang dijadikan Kerajaan Ubur ubur di Serang, Banten, Senin, 13 Agustus 2018. Foto/Dok. Polres Kota Serang
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Majelis Ulama Indonesia (MUI) Kota Serang menyatakan Kerajaan Ubur ubur pimpinan Aisyah Tusalamaja Baiduri di Kota Serang adalah aliran sesat dan menyimpang.

Baca: Kerajaan Ubur-ubur Diduga Aliran Sesat, Begini Ajarannya

"Kami temukan unsur ajaran sesat dan menyimpang dalam aliran ini," kata Sekretaris MUI Kota Serang, Amas Tajuddin, saat dihubungi Tempo, Selasa 14 Agustus 2018.

Berdasarkan hasil investigasi dan pertemuan MUI dengan Raja Kerajaan Ubur-ubur ditemukan fakta penyimpangan dan ajaran sesat:

  1. Mengajarkan dan meyakini Nabi Muhammad SAW berjenis kelamin perempuan.
  2. Meyakini perwujudan dirinya (Aisyah) adalah perwujudan Allah Sang yang Tunggal dan memiliki makam serta petilasan di Kota Serang.
  3. Beriman kepada mahluk gaib sebagai versi dalam Al Quran. Menurut Aisyah yang gaib itu adalah Nyi Roro Kidul. Aisyah mengklaim dirinya adalah wujud dari Nyi Roro Kidul
  4. Menyakini bahwa Kabah bukan kiblat, tapi adalah rumah pemujaan nabi.
  5. Hajar Aswad yang diciumi jamah haji tak lain adalah sebuah batu berbentuk jenis kelamin perempuan, makanya banyak yang menciumi.

Fatwa Sesat oleh MUI

Berdasarkan temuan itu, kata Amas, MUI Kota Serang akan memfatwakan bahwa Kerajaan Ubur-ubur adalah aliran sesat dab menyimpang.

Kerajaan Ubur ubur menempati sebuah rumah di Kampung Sayabulu, Kelurahan Serang, Kota Serang, Banten. Berdiri sejak 2016, sekte ini telah beranggotakan 12 orang yang tercatat dan aktif berada di dalam kerajaan itu yang berasal dari Jawa Tengah, Jawa Timur, Sumatera, dan Cilegon.

Di dalam kerajaan itu juga ditemukan struktur organisasi kerajaan, dimana Aisyah sebagai raja ratu dan Nurhalim sebagai kepala suku yang bertugas melakukan ritual jamaah.

Hasil Penyelidikan Polisi

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Retno Marsudi Janji akan Selalu Bela Palestina di Forum Internasional

21 jam lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menghadiri penganugrahan penghargaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
Retno Marsudi Janji akan Selalu Bela Palestina di Forum Internasional

Retno Marsudi memastikan akan tetap mendukung Palestina dalam berbagai forum internasional.


BPJPH Koordinasi dengan MUI soal Produk 'Beer' dan 'Wine' Dapat Sertifikasi Halal

23 jam lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
BPJPH Koordinasi dengan MUI soal Produk 'Beer' dan 'Wine' Dapat Sertifikasi Halal

Pihak Kemenag juga mengatakan baik BPJPH maupun MUI akan mengoptimalkan kolaborasi untuk sertifikasi halal.


MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

1 hari lalu

Menteri Luar Negeri Retno Marsudi dan mantan Wakil Presiden Indonesia Jusuf Kalla menghadiri penganugrahan penghargaan Majelis Ulama Indonesia (MUI) di Jakarta, Kamis, 3 Oktober 2024. TEMPO/Savero Aristia Wienanto
MUI Beri Penghargaan Perdamaian dan Diplomasi untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi

MUI memberikan penghargaan untuk Jusuf Kalla dan Retno Marsudi atas peran dalam perdamaian global


Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

1 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
Sertifikat Halal Minuman Merek Tuak, Guru Besar Fikih: Produk Halal Tak Boleh Gunakan Nama Barang Haram

Minuman merek 'beer', 'tuak', dan 'wine' mendapat sertifikasi halal berkaitan dengan penamaan, bukan soal kehalalan produk.


'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

2 hari lalu

Logo Halal terbaru oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) Kementerian Agama. TEMPO/ Faisal Ramadhan
'Tuak, Tuyul dan Wine' Dapat Cap Halal, Ini Aturan MUI

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam mengatakan sertifikat halal minuman merek 'Tuak, Tuyul dan Wine' bukan dari Komisi Fatwa MUI.


Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

2 hari lalu

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh memberikan keterangan dalam konferensi pers pengungkapan kasus narkotika jaringan Thailand-Malaysia-Indonesia, di Kantor BNN, Cawang, Jakarta Timur, Jumat, 20 September 2024. TEMPO/Ilham Balindra
Soal Bir dan Wine Halal, Kementerian Agama Bilang soal Penamaan Produk

Kementerian Agama berharap masyarakat tidak perlu meragukan kehalalan produk-produk tersebut. Di sisi lain, MUI menyatakan tidak bertanggung jawab.


Pelapor Kasus Habib Palsu Maafkan Pelaku yang Palsukan Situs Rabithah Alawiyah

7 hari lalu

Ketua Departemen Hukum & Legal Rabithah Alawiyah Ahmad Ramzy Ba'abud (kemeja putih sebelah kiri). Sumber: Istimewa
Pelapor Kasus Habib Palsu Maafkan Pelaku yang Palsukan Situs Rabithah Alawiyah

Pembuat surat keterangan habib palsu sudah dijatuhi hukuman 1,5 tahun penjara dan denda Rp 1 miliar subsider 3 bulan k


Pemalsu Situs Rabithah Alawiyah dan Penjual Gelar Habib Divonis 1,5 Tahun Penjara

8 hari lalu

Polisi menangkap tersangka dugaan pemalsuan situs organisasi keagamaan Rabithah Alawiyah, Rabu, 28 Februari 2024. Pelaku menawarkan sertifikasi habib melalui jalur belakang dengan biaya Rp 4 juta per nama dalam situs itu. Dok. Dirreskrimsus Polda Metro Jaya.
Pemalsu Situs Rabithah Alawiyah dan Penjual Gelar Habib Divonis 1,5 Tahun Penjara

Pemalsu situs Rabithah Alawiyah Janes Meliano Wibowo meraup untung dengan cara menjual gelar habib.


Kebiasaan Nabi Muhammad dari Bangun Tidur Sampai Tidur Lagi

14 hari lalu

Kebiasaan Nabi Muhammad. Foto: Canva
Kebiasaan Nabi Muhammad dari Bangun Tidur Sampai Tidur Lagi

Berikut kebiasan Nabi Muhammad sehari-hari yang bisa diteladani dan diamalkan. Dari mulai bangun tidur, hingga tidur lagi.


Peringatan Maulid Nabi, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

17 hari lalu

Sejumlah warga berebut gunungan saat Grebeg Maulud/Jimawal 1957 di Pakualaman, Yogyakarta, Kamis 28 September 2023. Keraton Yogyakarta mengeluarkan enam gunungan yang diperebutkan oleh masyarakat di Masjid Gede Kauman, Kompleks Kepatihan serta Pakualaman dalam rangka memperingati Maulud Nabi Muhammad SAW. ANTARA FOTO/Andreas Fitri Atmoko
Peringatan Maulid Nabi, Begini Pesan Ketua Umum PP Muhammadiyah

Peringatan Maulid Nabi, Ketua Umum PP Muhammadiyah, Haedar Nashir mengajak umat Islam menampilkan teladan utama