Kepala Polres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan pihaknya melakukan penyelidikan aktifitas Kerajaan Ubur-ubur yang diduga aliran sesat ini. "Kami menindaklanjuti laporan keresahan warga sekitar terkait aktifitas kelompok ini selama dua bulan terakhir," ujar Kepala Komarudin.
Polisi bersama MUI Kota Serang, Ketua RW dan RT setempat, kata Komarudin, mendatangi rumah yang dijadikan pusat kegiatan Kerajaan Ubur-ubur pada Senin, 13 Agustus 2018.
"Kami mengamankan sejumlah dokumen yang terkait dengan aktivitas kelompok ini, juga orang yang mengaku sebagai pimpinan dari kerajaan Ubur ubur ini," kata Komarudin.
Baca: Kerajaan Ubur-ubur Disebut Aliran Sesat, Apa Tanggapan MUI?
Dokumen yang didapat polisi diantaranya struktur organisasi Kerajaan Ubur-ubur. "Kami melakukan pencegahan agar masyarakat tidak melakukan hal hal yang tidak diinginkan, terkait dengan apakah ini aliran sesat atau apa, kami serahkan MUI selaku pihak yang berwenang," kata Komarudin.
Rumah Kerajaan Ubur Ubur ini kerap didatangi oleh pengikutnya setiap Kamis malam atau malam Jumat setiap pekan. Aktivitas mereka berlangsung sejak malam sampai pagi sehingga meresahkan warga sekitar.