TEMPO.CO, Jakarta - Pedagang hewan kurban diminta untuk mentaati instruksi pemerintah agar tidak membuka lapak di sekitar venue Asian Games. Pemerintah akan mengerahkan 250 personel Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) guna memastikan instruksi itu berjalan.
"Sesuai Inggub nomor 76 tahun 2018, satu kilometer di sekitar Equestrian, tidak boleh ada hewan kurban," ujar Kepala Satpol PP Jakarta Yani Wahyu Purwoko, Selasa, 14 Agustus 2018.
Baca: Ada Larangan Potong Hewan Kurban Saat Asian Games, Kenapa?
Menurut Yani, salah satu lokasi yang yang diawasi Sapol PP adalah kawasan Equestrian Pulomas, Jakarta Timur. Di sekitar area pacuan kuda itu harus steril dari penjualan, penampungan, dan pemotongan hewan kurban. Begitu juga dengan kawasan Velodrome dan Taman BMX Pulo Mas.
Kepala Seksi Peternakan dan Kesehatan Hewan Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan dan Perikanan (KPKP) Jakarta Timur Irma Budiany mengatakan, keberadaan hewan kurban itu dikhawatirkan mengganggu kegiatan Asian Games. Untuk memberi pemahaman kepada masyarakat, pemerintah telah dua kali menggelar sosialisasi di sekitar Equestrian Pulomas.
Dengan adanya aturan itu, sebanyak 35 masjid di dekat venue Asian Games tidak akan melaksanakan kegiatan pemotongan hewan kurban. Masjid-masjid itu berada di Kelurahan Kayu Putih, Rawamangun, Pulogadung, Jati, Kelapa Gading Barat, dan Kelapa Gading Timur.