TEMPO.CO, Jakarta - PT Light Tail Transit (LRT) Jakarta hanya akan menggelar uji operasi secara internal hari ini, Rabu, 15 Agustus 2018. Semula LRT hendak mengundang pelajar dan PNS untuk mencicipi kereta ringan itu namun rencana tersebut ditunda.
Baca: Jakpro: Izin Uji Operasi LRT Sudah Diteken Dirjen Kereta Api
Direktur PT LRT Jakarta, Allan Tandiono, mengatakan hal itu dilakukan lantaran sertifikasi uji pertama untuk sarana dan 8 kereta LRT, dari Kementerian Perhubungan tak kunjung keluar.
"Ini masih internal. Kami baru kitim undangan ke publik atau komunitas setelah adanya kepastian administrasi," kata Allan lewat pesan pendek, Selasa malam, 15 Agustus 2018.
Allan enggan mengatakan alasan belum juga keluarnya sertifikasi dari Kemenhub. Hal itu menjadi penting agar Dinas Perhubungan Provinsi Jakarta dapat mengeluarkan izin uji operasi LRT.
Padahal, kata dia, sertifikasi sudah ditandatangani oleh pihak Kemenhub dan tinggal disahkan saja.
"Setelah ada rekomendasi teknis dan safety assessment dari Kemenhub, pemprov langsung mengeluarkan izin uji coba operasi. Kami kejar terus," jelas dia.
Baca: Uji LRT Jakarta Terancam Batal Lagi, Terganjal Surat Kemenhub?
Uji coba LRT rute Velodrome-Kelapa Gadingyang direncanakan dilakukan pada 10 Agustus 2018, dibatalkan. Alasannya, izin untuk uji operasi kereta ringan ini belum diperoleh dari Kementerian Perhubungan. Allan pun sebelumnya menargetkan uji operasi akan dilakukan pada Rabu, 15 Agustus 2018.
Direktur PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto, pada Selasa, 13 Agustus 2018 kepada Tempo mengatakan kalau sertifikasi dari Kemenhub sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kereta Api. Ia menyebut sertifikasi akan terbit paling lambat Selasa kemarin, namun meleset.
"Sertifikat LRT sudah ditandatangani oleh Pak Dirjen Kereta Api, posisi (sertifikat) di bagian hukum untuk pengesahan salinannya,” kata Dwi lewat pesan pendek, Senin, 13 Agustus 2018.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah di hari yang sama mengatakan kalau pihaknya telah siap mengeluarkan izin uji operasi LRT. Bahkan, draf surat tersebut telah siap ditandatangani.
Saat ini, ia hanya menunggu sertifikasi laik operasi dari Kemenhub keluar terlebih dahulu sebelum memberi izin uji operasi LRT. "Ya saya gak berani, kalau semua sudah memenuhi aspek keamanan, keselamatan, aspek kenyamanan sampai dikeluarkan sertifikasi uji kelayakan, baru saya keluarkan izin uji operasional," kata Andri di Balai Kota Senin lalu.