TEMPO.CO, Depok - Sejumlah pedagang hewan kurban di Kota Depok masih menjual ternaknya di atas trotoar meski Wali Kota Depok M. Idris Abdul Shomad melarang.
Baca: Kenapa Sejumlah Lapak Hewan Kurban di Depok Masih Pakai Trotoar?
Lapak-lapak penjualan hewan kurban Idul Adha di trotoar itu terlihat di Jalan Akses UI menuju Kelapa Dua, Depok. Sapi dan kambing menempati area yang diperuntukkan bagi pejalan kaki.
Kepala Bidang Ketenteraman Masyarakat, Ketertiban Umum dan Pengamanan Pengawalan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Depok Kusumo menyatakan telah mengimbau masyarakat agar mematuhi aturan penjualan hewan kurban.
"Sanksi teguran maupun penindakan juga sudah diberikan bagi yang melanggar,” ujar Kusumo kepada Tempo, Kamis, 16 Agustus 2018.
Baca: Wali Kota Depok Instruksikan Ini Soal Penjualan Hewan Kurban
"Kami akui masih ada beberapa yang berjualan di trotoar tapi itu kan juga paling hanya dua minggu ke depan sudah hilang sendiri," kata Kusumo. "Untuk pembongkaran lapak yang melanggar juga dilakukan di Citayam."