TEMPO.CO, Jakarta - Mantan Gubernur DKI Djarot Saiful Hidayat mengatakan berat badan Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok naik selama menjalani hukuman bui di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Hingga 16 Agustus 2018, Ahok telah menjalani hukuman penjara selama 1 tahun 3 bulan 7 hari karena dianggap menistakan agama.
Baca : Pesan Ahok di Buku: Pemimpin Itu Soal Mentalitas, Kapasias, dan...
"Sekarang Ahok makin gemuk. Beratnya sekarang 96 kg dari sebelumnya 94 kg," kata Djarot seusai peluncuran buku Kebijakan Ahok di gedung Filateli, Jakarta Pusat, Kamis, 16 Agustus 2018.
Djarot terakhir mengunjungi Ahok pada Jumat sore pekan lalu. Saat dikunjungi, Ahok menyatakan tidak mau bebas bersyarat. Ahok, kata Djarot, mau bebas murni.
Menurut Djarot, jika bebas murni Ahok bisa bebas dari penjara pada Desember 2018, sesuai dengan remisinya. "Tapi bisa juga Januari 2019," ujar Djarot. Ahok ogah bebas bersyarat lantaran khawatir dipermasalahkan. "Kalau bebas bersyarat ada apa-apa masuk lagi. Lebih baik diselesaikan."
Djarot mengatakan selama di penjara pun Ahok juga produktif. Bahkan, Ahok rutin menulis dan membaca buku serta rajin berolahraga. "Waktunya sekarang banyak digunakan untuk baca tulis."