TEMPO.CO, Jakarta - Polisi menangkap empat orang remaja yang terlibat tawuran saat HUT RI ke-73 di Jalan Tubagus Angke, Tanjung Duren, Jakarta Batat, Jumat dinihari, 17 Agustus 2018.
Baca juga: Formasi 3D Mahasiswa Baru IPB Sabet Rekor Dunia
Kepala Tim 1 Pemburu Preman Kepolisian Resor Jakarta Barat Inspektur Satu Ruben George mengatakan tawuran remaja yang terjadi sekitar pukul 02.50 itu membuat warga resah.
"Kami juga geram akan aksi tawuran yang dilakukan sekelompok remaja tersebut. Kami tangkap empat orang dengan barang bukti sejumlah senjata tajam," kata Ruben melalui keterangan tertulis yang diterima Tempo, Sabtu, 18 Agustus 2018.
Keempat remaja itu adalah KE, 16 tahun, RAY (15), MNH (14), dan WA (18). Mereka ditangkap saat polisi menggelar patroli rutin di kawasan tersebut. Saat itu, polisi melihat ada gerombolan remaja yang mau tawuran. "Kami langsung bubarkan, sebagian lari," ujar Ruben.
Dari tangan pelaku tawuran, polisi mendapatkan 3 bilah senjata tajam berupa celurit dan 2 unit sepeda motor. "Keempat pelaku dibawa ke Polsek Tanjung Duren untuk diperiksa lebih lanjut," ucap Ruben.