TEMPO.CO, Jakarta -Anggota Polres Metro Jakarta Selatan mengungkap dugaan penipuan oli palsu di sebuah bengkel di Ulujami Pesanggrahan, Sabtu 18 Agustus 2018.
Baca: Pemalsuan Oli, Begini Penggerebekan Rumah di Rawalumbu Bekasi
"Kita amankan pemilik bengkel Muslon," kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Polisi Stefanus Tamuntuan di Jakarta, Senin 20 Agustus 2018.
AKBP Stefanus menjelaskan kronologis pengungkapan itu berawal ketika polisi menerima laporan dari masyarakat dugaan penjualan oli palsu.
Kemudian anggota Unit V Resmob dan Eagle One Polres Metro Jakarta Selatan mendatangi bengkel mobil Muslon. Saat mendatangi tempat kejadian lokasi,polisi menemukan oli yang tidak seharusnya dipasarkan kepada masyarakat.
Baca: Polisi Sita 828 Drum Oli Palsu di Kampung Buaran Cakung
Stefanus menuturkan Muslon diduga memindahkan oli berharga murah ke kemasan yang mahal.
"Kemudian oli dijual dengan harga pasaran," tutur Stefanus. Saat ini, petugas telah menahan pelaku Muslon dengan menyita barang bukti kemasan yang diduga berisi oli palsu.
AKBP Stefanus menyatakan polisi akan menelusuri dugaan penipuan oli palsu itu dan menguji barang bukti di laboratorium forensik.