TEMPO.CO, Jakarta – Pengusaha Sam Alinao menjalani pemeriksaan sebagai tersangka di Polda Metro Jaya atas dugaan fitnah dan pencemaran nama baik yang dilaporanlkan artis Nikita Mirzani.
Baca : Disebut Tersangka Oleh Kubu Nikita Mirzani, Ini Kata Sam Aliano
Sam datang ke polda Metro Jaya didampingi kuasa hukumnya, Fahri Timur, sekitar pukul 10.37 WIB. Dia baru keluar dari ruang pemeriksaan sekitar pukul 18.38. Kepada wartawan, dia mengaku heran dengan penetapan dirinya sebagai tersangka.
Menurut Sam, penyidik mencecarnya dengan 20 pertanyaan sehubungan dengan laporan Nikita Mirzani. "Apa yang saya sampaikan ke penyidik bahwa saya benar-benar tidak bersalah karena akun Twitter atas nama Nikita Mirzani sampai sekarang belum ada proses dari pihak kepolisian," kata Sam.
Fahri mengutarakan, kliennya akan mengajukan saksi-saksi meringankan dan bukti tambahan. Polisi, kata dia, belum memberitahukan kapan pemeriksaan selanjutnya.
Perseteruan antara Sam dan Nikita berawal dari sebuah cuitan di akun twitter milik Nikita yang isinya menghina Panglima TNI Gatot Nurmantyo. Nikita mengatakan bukan dia yang mengunggah cuitan itu. Diduga ada yang mencatut namanya.
Sam mengabaikan penjelasan Nikita itu. Dia melaporkan artis itu ke Komisi Penyiaran Indonesia pada Jumat, 6 Oktober 2017. Akibatnya, Nikita harus kehilangan kontrak kerja dengan sejumlah stasiun televisi.
Baca: Dilaporkan Nikita Mirzani ke Polisi, Sam Aliano Minta Damai
Karena merasa difitnah, Nikita akhirnya balik melaporkan Sam ke polisi pada 9 Oktober 201l. Selain Sam Aliano, Nikita Mirzani juga melaporkan akun sejumlah twitter yang diduga mencatut namanya.