TEMPO.CO, Jakarta - Pengusaha Sam Aliano berencana melaporkan balik artis Nikita Mirzani ke Polda Metro Jaya pada Kamis, 23 Agustus 2018. Sam mengatakan Nikita telah mencemarkan nama baiknya setelah pengusaha keturunan Turki itu ditetapkan sebagai tersangka dugaan pencemaran nama baik.
Baca: Jadi Tersangka, Sam Aliano Diperiksa 8 Jam di Polda Metro Jaya
"Jam 10.00 WIB saya akan melaporkan balik Nikita Mirzani atas pencemaran nama baik dan merugikan saham perusahaan saya," kata Sam di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin, 20 Agustus 2018.
Penyidik Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya menetapkan Sam tersangka dugaan fitnah dan pencemaran nama baik pekan lalu. Penetapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan Nikita pada Senin, 9 Oktober 2017.
Nikita Mirzani melalui kuasa hukumnya melaporkan beberapa pihak termasuk Sam Aliano ke Polda Metro Jaya karena dianggap melanggar UU Informasi dan Transaksi Elektronik. Hingga kini polisi baru menetapkan satu orang tersangka.
Kasus ini berawal dari cuitan akun Twitter atas nama Nikita Mirzani. Akun tersebut mengunggah pernyataan yang dianggap menghina mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo.
Sam Aliano membalas cuitan akun itu dengan membela Gatot. Sam juga melaporkan Nikita ke KPI.
Baca: Laporan Nikita Mirzani, Polisi Tetapkan Sam Aliano Tersangka
Belakangan Nikita Mirzani membantah jika dia mengunggah cuitan yang menghina Gatot Nurmantyo. Akibat kasus itu, Nikita merasa nama baiknya dicemarkan oleh Sam Aliano dan sejumlah kontrak kerjanya dibatalkan.
Walhasil, Nikita melaporkan Sam dan akun tersebut ke polisi atas dugaan pelanggaran UU ITE.
Sam menganggap ada yang ganjil ihwal penetapannya sebagai tersangka. Sebab, polisi seharusnya memastikan terlebih dulu siapa pemilik akun Twitter yang menghina Gatot. Namun, menurut Sam, hingga kini polisi tak berupaya mencari pemilik akun.
"Saya desak polisi agar mereka segera proses akun Twitter itu dan mencari tahu siapa pemilik akun sebenarnya," ujar Sam.
Untuk pertama kalinya, Sam Aliano diperiksa sebagai tersangka kasus pencemaran nama baik Nikita Mirzani di Polda Metro Jaya pada Senin, 20 Agustus 2018. Dia dicecar 20 pertanyaan selama delapan jam.