TEMPO.CO, Jakarta - PT Light Rail Transit (LRT) Jakarta tetap melanjutkan uji operasi koridor Velodrome-Kelapa Gading meski secara internal.
Baca: LRT Jakarta Batal Ikut Asian Games, Ahok Belum Dikabari
Direktur Utama PT LRT Jakarta Allan Tandiono mengatakan hal itu dilakukan lantaran sertifikat uji pertama untuk sarana dari Kementerian Perhubungan serta izin uji coba operasi dari Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta belum juga keluar.
"Sambil menunggu proses administrasi, pararel kami melanjutkan uji operasi internal," kata Allan lewat pesan pendek, Senin, 21 Agustus 2018.
Menurut Allan, uji operasi internal mencakup integrasi antar sarana dan prasarana, juga sosialisasi dan edukasi ihwal pengoperasian LRT Jakarta. Pengujian itu telah dilakukan sejak Rabu,15 Agustus 2018 lalu.
"Kami akan lakukan terus sampai rekomendasi teknis dari Kementerian Perhubungan dan izin uji coba operasi dari Pemprov DKI keluar," tutur dia.
Sebelumnya, uji coba LRT rute Velodrome-Kelapa Gading yang direncanakan pada 10 Agustus 2018 batal dilakukan. Alasannya, izin untuk uji operasi kereta ringan ini belum diperoleh dari Kementerian Perhubungan.
Baca: Uji LRT Jakarta Terancam Batal Lagi, Terganjal Surat Kemenhub?
Setelah itu, Allan menggeser targetnya menjadi 15 Agustus 2018, namun kembali diundur dan diganti sementara dengan uji operasi internal.
Direktur PT Jakarta Propertindo Dwi Wahyu Daryoto, pada Selasa, 13 Agustus 2018 kepada Tempo mengatakan kalau sertifikasi dari Kemenhub sudah ditandatangani oleh Direktur Jenderal Kereta Api. Ia menyebut sertifikasi akan terbit paling lambat Selasa kemarin, namun meleset.
"Sertifikat LRT sudah ditandatangani oleh Pak Dirjen Kereta Api, posisi (sertifikat) di bagian hukum untuk pengesahan salinannya,” kata Dwi lewat pesan pendek, Senin, 13 Agustus 2018.
Kepala Dishub DKI Jakarta, Andri Yansyah juga mengatakan kalau pihaknya telah siap mengeluarkan izin uji operasi. Bahkan, draf surat tersebut telah siap ditandatangani. Saat ini, ia hanya menunggu sertifikasi laik operasi dari Kemenhub keluar terlebih dahulu.
"Ya saya gak berani, kalau semua sudah memenuhi aspek keamanan, keselamatan, aspek kenyamanan sampai dikeluarkan sertifikasi uji kelayakan, baru saya keluarkan izin uji operasional," kata Andri.
Tempo telah mencoba menghubungi pihak Direktorat Jenderal Perkeretaapian Kemenhub ihwal kembali molornya pengeluaran sertifikat uji operasi LRT Jakarta. Namun, pesan singkat yang Tempo layangkan kepada Direktur Jenderal Perkeretaapian Zulfikri belum juga berbalas.