TEMPO.CO, Jakarta - Kepolisian Sektor Tanah Abang tak akan menahan calo tiket pertandingan Asian Games 2018. Kepala Kepolisian Sektor Tanah Abang Ajun Komisaris Besar Lukman Cahyono mengatakan tak ada ketentuan pidana yang bisa menjerat pelaku penjualan tiket secara ilegal.
Baca juga: Penjualan Tiket Asian Games Lancar, Tapi Dikuasai Calo
"Pembinaan saja. Karena belum ada ketentuan pidana yang mengatur," kata Lukman saat dihubungi, Selasa 21 Agustus 2018.
Polsek Tanah Abang meringkus tiga calo tiket Asian Games pada Selasa, 21 Agustus 2018. Ketiganya terciduk sedang melancarkan aksinya di Pintu 5 Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat.
Transaksi pertama terjadi sekitar pukul 13.30 WIB. Seorang calo bernama Hadinurul Gunaean menjual dua tiket pertandingan voli seharga Rp 250 ribu kepada Muhamad Saleh. Saleh pun hendak menjual kembali tiket yang dibanderol Rp 300 ribu.
Pagi harinya Hadinurul terlebih dulu membeli lima tiket di loket resmi Asian Games. Harga satu tiket, yakni Rp 75 ribu.
Simak juga: Tiket Asian Games Dikuasai Calo, Begini Modusnya
Penjual terakhir adalah Muh Yunus. Lukman memaparkan, Yunus dan kawannya bernama Indarto membeli dua tiket pertandingan badminton di hari yang sama sekitar pukul 14.30 WIB. Tiket dibeli dari orang lain seharga Rp 300 ribu.
Secara ilegal, dua tiket itu akan dijual kembali kepada calon penonton. Yunus ingin meraup untung Rp 100 ribu. "Dua tiket akan dijual lagi dengan harga Rp 400 ribu, tapi belum terjual," ujar Lukman menjelaskan soal calo di Asian Games.