TEMPO.CO, Jakarta - Greenpeace Indonesia menyebut dalam sebulan terakhir kualitas udara di DKI Jakarta tergolong kategori tak sehat alias polusi udara tinggi.
Menurut versi aplikasi pemantauan udara AirVisual, Jakarta menduduki nomor satu predikat kualitas udara buruk di antara kota-kota besar di dunia pada 11 Agustus 2018. Dengan kata lain polusi udara terparah.
"Di mana angka rata-rata harian di stasiun pantau PM 2.5 di Kemayoran, Jakarta, milik BMKG menunjukan angka 87,3 µg/m³," ujar juru kampanye Iklim dan Energi Greenpeace Indonesia, Bondan Andriyanu, dalam keterangan tertulis, Selasa, 21 Agustus 2018.
Baca : Udara Jakarta Buruk Saat Asiang Games? Ini Penjelasan BMKG
Bondan mengatakan kualitas udara yang buruk ini dapat membahayakan kesehatan warga dan meningkatkan risiko kematian dini. Menurut dia, dalam kualitas udara yang buruk ini terdapat salah satu partikel polutan paling berbahaya yaitu partikulat (PM) 2.5. "PM 2.5 ini dapat terhirup dan mengendap di organ pernapasan," katanya.
Menurut Bondan, paparan PM 2.5 ini akan berbahaya dalam jangka panjang. Sebab, PM 2,5 dapat menyebabkan beberapa macam penyakit pernafasan. "PM 2.5 dapat menyebabkan infeksi saluran pernapasan akut terutama bagi anak-anak, hingga kanker paru-paru," ucapnya.
Bondan mengatakan PM 2.5 ini dapat meningkatkan kadar racun dalam pembuluh darah yang dapat memicu stroke, penyakit kardiovaskular, dan penyakit jantung lainnya. Partikulat ini, kata dia, dapat membahayakan ibu hamil karena berpotensi menyerang janin. "Ini adalah ancaman kesehatan nyata bagi semua orang," tuturnya.
Bondan menilai tingkat polusi udara yang sangat tinggi telah menimbulkan biaya kesehatan dan kerugian ekonomi yang besar. Dia mencontohkan, tahun 2010 penelitian Kementerian Lingkungan Hidup menyebut dari total penduduk Jakarta yang mencapai 9.607.787 jiwa, sebanyak 57,8 persen berpenyakit akibat polusi udara. "Total biaya kesehatan yang harus dibayar warga Jakarta mencapai Rp 38,5 triliun," katanya.
Kondisi udara di dekat Stadion Gelora Bung Karno yang penuh dengan kabut dan asap polusi di Jakarta, 27 Juli 2018. Bila dilihat dari aplikasi pemantau kualitas udara AirVisual pada Jumat, 27 Juli 2018, indeks kualitas udara (AQI) secara real time ada di urutan tiga dengan skor 161. REUTERS/Beawiharta
Menurut Bondan, pemerintah harus segera menekan sumber polusi yang menyebabkan kualitas udara Jakarta buruk. Hal ini, kata dia, harus dilakukan dengan jelas karena mencakup lintas kementerian dan kepentingan.
"Mulai dari permasalahan transportasi, industri, sampai pembangkit yang harus dibatasi dan diatur secara ketat," ucapnya.
Simak pula : Stasiun LRT Velodrome - Boulevard Utara Rampung Desember 2018
Sebelumnya, beberapa media asing menulis tentang buruknya kualitas udara di Jakarta mendekati Asian Games 2018. Pada 17 Agustus 2018 lalu, Al Jazeera menurunkan berita berjudul 'Air pollution welcomes athletes in Jakarta for Asian Games'. Dalam berita bahkan menyatakan bahwa tingkat polusi udara di Jakarta telah meningkat tajam dalam beberapa tahun terakhir.
Selain itu, pemberitaan BBC Indonesia juga menyebut soal polusi udara yang tinggi itu. Bahkan, BBC Indonesia menulis menjelang Asian Games 2018, Jakarta jadi kota berpolusi udara 'paling parah' di dunia.
SYAFIUL HADI | IMAM HAMDI