TEMPO.CO, Jakarta - Penasehat Fraksi PKS DPRD DKI Jakarta, Triwisaksana, memperkuat adanya kesepakatan antara partainya dengan Gerindra tentang pengganti Sandiaga Uno di kursi Wagub DKI Jakarta. Menurut dia, isi surat merupakan bentuk kepastian jatah kursi jatuh ke PKS.
Baca juga:
Pengganti Sandiaga, PKS Minta Gerindra DKI Patuhi Pusat
“Hanya memastikan kandidatnya dari PKS. Kalau nama bisa dibahas bersama Gerindra lagi,” ujar dia seperti diberitakan Koran Tempo edisi Selasa 21 Agustus 2018.
Menurut Sani, sapaan Triwisaksana, nama yang diusulkan memang seharusnya melewati pembahasan antara PKS, Gerindra, serta Gubernur DKI Anies Baswedan. Namun Sani menilai sudah selayaknya jatah kursi wagub DKI Jakarta diberikan ke PKS.
“Capres dan cawapresnya kan sudah dari Gerindra. Seharusnya Gerindra legowo kursi wagub diberikan ke PKS,” kata dia.
Baca:
Asian Games, Satu Warga Taiwan Dipulangkan Paksa
PSK Bikin Atlet Jepang Dipulangkan, Anies Baswedan: Salah Sendiri
PKS dan Gerindra adalah dua partai pendukung pasangan Anies Baswedan dan Sandiaga Uno dalam Pilkada 2017 lalu. Sesuai ketentuan, keduanya berhak menentukan pengisi kursi wagub DKI Jakarta sepeninggal Sandiaga mendaftar cawapres mendampingi Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019. Untuk pilpres itu, kedua partai kembali bersekutu.
Namun Ketua Dewan Pimpinan Wilayah Gerindra Muhammad Taufik belakangan menolak dan membantah adanya kesepakatan kursi wagub untuk PKS. Dia bersikukuh lalui voting di DPRD DKI untuk setiap calon yang disodorkan kedua partai.