TEMPO.CO, JAKARTA - Polisi menyatakan keterangan Richard Muljadi, tersangka pengisap kokain di SCBD, berubah-ubah saat diperiksa. Direktur Reserse Narkoba Kepolisian Daerah Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan keterangan Richard Muljadi belum dapat dijadikan sebagai patokan untuk penyidikan lebih lanjut.
Baca: Cucu Konglomerat Diduga Konsumsi Kokain Hadiah Pernikahan
“Dia masih berubah-ubah. Udah kasih keterangan, tapi ketika ditanya lagi, dia bilang bukan,” kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Kamis, 23 Agustus 2018.
Richard Muljadi, yang diduga merupakan cucu konglomerat Kartini Muljadi, ditangkap saat tengah mengisap kokain di toilet salah satu restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu dinihari, 22 Agustus 2018.
Menurut Suwondo, polisi telah menetapkan Richard Muljadi sebagai tersangka pada hari yang sama. Pada saat itu, Richard mengakui barang bukti berupa iPhone X dan lintingan uang dolar dengan bekas kokain adalah miliknya.
Baca Juga:
Richard pun sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk menjalani tes urine. Hasil tes dinyatakan positif mengandung kokain.
Baca: Tersangka Pengedar Kokain Bisa Untung Rp 1 Juta per Gram
Polisi juga sudah memeriksa kamera pengintai atau closed-circuit television (CCTV) restoran tersebut dan menggeledah dua tempat kediaman Richard. Namun, Suwondo mengatakan, tidak ditemukan barang bukti baru.
“Sekarang kami sedang melakukan gelar perkara untuk langkah penyidikan selanjutnya yang melibatkan Wasidik,” ujar Suwondo. “Nanti ketika dilakukan penahanan, itu sudah dipertanggungjawabkan semua secara materil hukumnya.”
Ihwal sosok Richard Muljadi adalah cucu siapa, Kepala Bidang Hubungan Masyarakat Polda Metro Jaya Komisaris Besar Argo Yuwono menyebutkan belum mendapatkan informasi. Dia menjelaskan, Richard menerima kokain itu dari seseorang yang tidak dikenal atas suruhan orang berinisial ML sebagai hadiah pernikahan.
Argo melanjutkan, ML tersebut saat ini sedang masuk daftar pencarian orang atau DPO. Ketika Richard Muljadi menggunakan kokain pemberian ML itu di toilet, polisi menangkapnya.