TEMPO.CO, Jakarta - Polisi tak mengizinkan keluarga menjenguk Richard Muljadi, tersangka pengisap kokain di toilet restoran di SCBD. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Suwondo Nainggolan mengatakan belum dapat mengizinkan pihak keluarga menjenguk Richard Muljadi.
Baca: Pengakuan Richard Muljadi Soal Kokain Berubah, Ini Kata Polisi
“Orang tua kemarin mau jenguk tapi karena masih pengembangan kami belum bisa mengizinkan,” kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta, Kamis, 23 Agustus 2018.
Suwondo mengatakan, hingga saat ini belum ada pengacara yang ditunjuk untuk mendampingi Richard Muljadi oleh pihak keluarga. Namun, pihak Bidang Hukum Polda Metro Jaya telah menyiapkan pengacara untuk cucu konglomerat Kartini Muljadi itu.
“Karena perkara pidana narkoba kami standby kan pengacara yang siap. Informasinya sudah ada,” kata Suwondo.
Polisi menangkap Richard saat tengah mengisap kokain di toilet sebuah restoran di kawasan SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu dini hari, 22 Agustus 2018.
Richard Muljadi telah ditetapkan sebagai tersangka lantaran mengakui barang bukti berupa iPhone X dan selembar uang kertas 5 Dollar Australia yang terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai adalah miliknya.
Richard pun sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk menjalani tes urine. Hasil tes dinyatakan positif mengandung kokain.
Selain itu, polisi juga sudah memeriksa kamera pengintai atau close circuit television (CCTV) restoran tersebut dan menggeledah dua tempat kediaman Richard Muljadi.
Baca: Pria Cucu Konglomerat Dibekuk Polisi Terkait Kepemilikan Kokain
Namun, Suwondo mengatakan tidak menemukan barang bukti baru. Polisi, lanjut dia, saat ini tengah menelusuri asal usul kokain yang dimiliki Richard.
“Sekarang kami sedang melakukan gelar perkara untuk langkah penyidikan selanjutnya yang melibatkan Wasidik” ujar Suwondo. “Nanti ketika dilakukan penahanan, itu sudah dipertanggungjawabkan semua secara materil hukumnya.”
Kini polisi memburu ML, yang disebut memberi hadiah kokain kepada Richard Muljadi yang sebentar lagi bakal melangsungkan pernikahan. ML telah masuk daftar pencarian orang atau DPO. Ketika Richard Muljadi hendak menggunakan hadiah pernikahannya itu di toilet, polisi menangkapnya.