TEMPO.CO, Jakarta - Anggota Polda Metro Jaya memeriksa kamera closed circuit television (CCTV) guna menyelidiki penyalahgunaan kokain Richard Muljadi, cucu seorang konglomerat. Rekaman CCTV itu diambil dari restoran di SCBD, tempat Richard dipergoki menggunakan narkoba tersebut.
Baca: Pengakuan Richard Muljadi Soal Kokain Berubah, Ini Kata Polisi
"Kegiatan hingga hari (Kamis) ini memeriksa CCTV yang diminta dari restoran" kata Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan di Jakarta Kamis, 23 Agustus 2018.
Polisi juga menggeledah dua rumah Richard Muljadi untuk mencari barang bukti guna memperkuat pidana penyalahgunaan narkoba. Namun Kombes Suwondo menuturkan polisi tidak menemukan barang bukti terkait narkoba dari penggeledahan tersebut.
Saat menjalani pemeriksaan, Richard menyampaikan keterangan yang berubah-ubah diduga karena masih di bawah pengaruh kokain.
Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota polisi yang menangkap Richard Muljadi.
Polisi yang memergoki Richard Muljadi adalah mantan Kapolres Kota Depok Komisaris Besar Polisi Herry Heriawan atau Herimen. Menurut Herry, dia secara spontan mencurigai seorang pria yang diduga mengonsumsi narkoba di salah satu restoran kawasan Pacific Place SCBD Jakarta Selatan pada Rabu dinihari.
Baca: Cucu Konglomerat Diduga Konsumsi Kokain Hadiah Bakal Menikah
Saat diikuti ke toilet restoran, ternyata Richard sedang menggunakan kokain. Herry lantas mengamankan Richard Muljadi dengan barang bukti telepon selular iPhone X warna hitam. Pada layar ponsel itu terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai. Polisi juga menyita selembar uang kertas 5 Dolar Australia dengan serbuk putih diduga kokain.
Tersangka Richard Muljadi mengaku menerima kokain sebagai hadiah pernikahannya dari ML, yang kini berstatus buron. Selanjutnya, Herry menyerahkan tersangka Richard dan barang bukti ke Ditresnarkoba Polda Metro Jaya.