Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Tersangka Raja Kerajaan Ubur Ubur Dibantarkan ke RS Jiwa, Sebab..

image-gnews
Aisyah Tusalamah Baiduri Intan. Youtube
Aisyah Tusalamah Baiduri Intan. Youtube
Iklan

TEMPO.CO, Tangerang - Setelah ditetapkan sebagai tersangka Undang undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), polisi tidak menahan orang yang menyebut dirinya Raja Kerajaan Ubur Ubur, Aisyah Tusalamah Baiduri Intan.  Polisi membantarkan Aisyah ke Rumah Sakit Jiwa Grogol, Jakarta Barat.

Kepala Kepolisian Resor Kota Serang, Banten, Ajun Komisaris Besar Komarudin mengatakan penitipan tersangka ke RS Grogol untuk penelitian lebih mendalam terkait kejiwaan Aisyah yang mengaku pemimpin dari Kerajaan Ubur Ubur.

Baca : Begini Polisi Tetapkan Raja Kerajaan Ubur Ubur Tersangka UU ITE

"Kami baru ke RS Jiwa Grogol hingga 14 hari kedepan," ujar Komarudin kepada Tempo, Kamis 23 Agustus 2018.

Menurut Komarudin, secara kejiwaan Aisyah belum dipastikan terganggu. Menempatkan Aisyah di RS Jiwa tersebut, menurut Komarudin, merupakan cara penyidik meminta pendapat ahli.

"Menurut pendapat ahli kejiwaan harus dilakukan penelitian di RS Jiwa paling cepat 14 hari baru ketahuan hasilnya," tutur Komarudin lagi.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin (kiri), menunjukkan bukti dokumen dan tafsir Al-Quran cetakan kelima tahun 1957, yang menjadi rujukan pemimpin Kerajaan Ubur Ubur, yang belakangan salah menafsirkan terjemahan ayat Al-Quran, di Mapolresta Serang, Rabu, 15 Agustus 2018. TEMPO/Ayu Cipta

Komarudin mengatakan selama 14 hari ke depan kejiwaan Aisyah akan diperiksa secara mendalam oleh ahli kejiwaan rumah sakit tersebut.

Simak juga :
Presiden Serikat Pekerja: Anies Baswedan Presiden 2024 Asalkan...

Cerita Anies Baswedan Soal Masinis Asal Jepang Puji MRT Jakarta

Polisi telah menetapkan Aisyah yang mendeklarasikan dirinya sebagai Raja Kerajaan Ubur Ubur sebagai tersangka. Belakangan Kerajaan Ubur Ubur ditetapkan sebagai ajaran sesat dan menyesatkan oleh Majelis Ulama Indonesia Kota Serang. Aisyah dijerat dengan pasal 28 UU ITE karena menyebarkan ajaran dan ujaran ke media sosial.

Aisyah adalah pendiri sekaligus mengaku sebagai Raja dari Kerajaan Ubur Ubur. Markas kelompok ini berada di Jalan Sayalumbu, Gang Tower Pemancingan, Kota Serang.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

2 hari lalu

Kemenkominfo Nyatakan Hoaks Isu MUI Serukan Boikot Produk Aqua

Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kemenkominfo) memberikan cap hoaks pada sejumlah unggahan di media sosial Facebook dengan narasi yang mengklaim Majelis Ulama Indonesia (MUI) memboikot produk air minum dalam kemasan merek Aqua karena dianggap pro-Israel.


Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

10 hari lalu

Penerjemah bahasa isyarat menyampaikan pesan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas mengenai hasil Sidang Isbat Penetapan 1 Ramadhan 1445 Hijriah di Kantor Kemenag, Jakarta, Minggu, 10 Maret 2024. Pemerintah menetapkan 1 Ramadan 1445 H jatuh pada Selasa, 12 Maret 2024 setelah hasil rukyat Kemenag di 134 titik di Indonesia menyatakan tidak dapat melihat hilal. ANTARA/Aditya Pradana Putra
Begini Penjelasan MUI dalam Melihat Hilal di Sidang Isbat 1 Syawal 1445 H

Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) Bidang Fatwa, Profesor Asrorun Niam Sholeh mengatakan, bulan sudah nampak dan memungkinkan bisa dilihat atau imkan rukya.


Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

16 hari lalu

Ria Ricis/Foto: Instagram/Ria Ricis
Ria Ricis Turut Bintangi Film Kiblat, Apa Perannya di Film yang Disorot MUI Itu?

Selebgram Ria Ricis turut membintangi film Kiblat, yang mendapat sorotan dari publik dan MUI belakangan ini. Apa perannya di film itu?


Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

17 hari lalu

Wakil Presiden Ma'ruf Amin menyampaikan sambutan dalam acara Indonesia Quran Hours 2024 di Masjid Istiqlal, Jakarta, Kamis 28 Maret 2024. Kegiatan membaca Al-Quran secara bersama-sama itu mengangkat tema Indonesia Bersatu Indonesia Bangkit. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ini Rencana Ma'ruf Amin setelah Tak Lagi Menjabat Wakil Presiden

Wakil Presiden Ma'ruf Amin akan menyelesaikan masa jabatannya pada 20 Oktober 2024.


Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

19 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Indonesia yang Menuai Kontroversi, Terbaru Film Kiblat

Kontroversi publik kerap tertuju pada beberapa film Indonesia. Simak artikel ini untuk mengetahui daftar film tersebut, salah satunya ada film Kiblat!


Film Kiblat Dirujak Publik dan MUI, Rumah Produksi Minta Maaf Janji Ganti Judul dan Poster

20 hari lalu

Film Kiblat. Instagram
Film Kiblat Dirujak Publik dan MUI, Rumah Produksi Minta Maaf Janji Ganti Judul dan Poster

Film Kiblat munculkan kontroversi ramai dikritik publik. Rumah produksi meminta maaf dan berjanji mengganti judul dan poster


Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

37 hari lalu

Suasana Masjid Istiqlal saat bulan Ramadan, di Jakarta, Rabu, 6 April 2022. Masjid Istiqlal menjadi masjid pertama di dunia yang meraih sertifikat Excellence in Design for Greater Efficiencies (EDGE) sebagai rumah ibadah dengan bangunan ramah lingkungan atau green building yang diberikan oleh lembaga internasional. TEMPO/Subekti
Iktikaf pada 10 Malam Terakhir Ramadan, Masjid Istiqlal Buka Pendaftaran

Pengelola Masjid Istiqlal akan menyeleksi jemaah yang mendaftarkan diri mengikuti iktikaf selama 10 hari terakhir puasa Ramadan secara berturut-turut.


YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

38 hari lalu

YKMI: Ramadan Momentum Kuatkan Aksi Boikot Produk Israel dan yang Terafiliasi

Fatwa MUI menyatakan wajib hukumnya bagi umat Islam membantu perjuangan kemerdekaan Palestina, termasuk lewat donasi, zakat, infak atau sedekah


Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

38 hari lalu

Fatwa MUI Boikot Produk Israel Berlaku hingga Palestina Merdeka

Boikot bisa memperlemah kekuatan ekonomi Israel supaya berhenti menyerang Palestina.


Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

38 hari lalu

Ramadan Hampers, menu Ramadan Shangri-La Hotel, Jakarta, Rabu 18 April 2018 (Tempo/Astari P Sarosa)
Imbauan MUI Boikot Produk Terafiliasi Israel saat Ramadan Diklaim Tingkatkan Kesadaran Masyarakat

MUI kembali mengingatkan umat Islam di Indonesia untuk tidak menggunakan produk terafiliasi dengan Israel di bulan Ramadan.