TEMPO.CO, Jakarta - Kepada polisi, Richard Muljadi mengaku telah menggunakan narkoba selama dua tahun. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi masih mencari barang bukti lain untuk memperkuat pengakuan Richard.
Baca: Pengakuan Richard Muljadi Soal Kokain Berubah, Ini Kata Polisi
"Berdasarkan keterangan dia dua tahun tapi kan kita harus mendukung dengan bukti yang lain," kata Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Agustus 2018.
Suwondo berujar, pihaknya masih menunggu hasil tes rambut dan darah Richard. Dengan begitu, polisi memiliki dasar untuk menyimpulkan fakta baru.
"Mudah-mudahan sore ini bisa kita dapatkan," ujar Suwondo.
Sebelumnya, polisi telah menggeledah dua rumah Richard guna mencari barang bukti penyalahgunaan narkoba. Namun, polisi tak menemukan barang bukti terkait narkoba dari penggeledahan itu.
Saat menjalani pemeriksaan, Richard Muljadi menyampaikan keterangan yang berubah-ubah diduga karena masih di bawah pengaruh kokain. Penyidik Ditresnarkoba Polda Metro Jaya juga telah memeriksa sejumlah saksi termasuk anggota polisi yang menangkap Richard.
Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu dinihari, 22 Agustus 2018. Pria kelahiran Singapura itu menggunakan kokain di toilet restoran.
Baca: Begini Mantan Kapolres Depok Pergoki Richard Muljadi Isap Kokain
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, tampak masuk ke toilet Pacific Place sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika digerebek, polisi menemukan satu unit iPhone X hitam dan satu lembar uang kertas 5 dolar Australia.
Menurut Argo, terdapat serbuk putih diduga kokain sisa pakai di atas dua barang bukti tersebut. Richard Muljadi pun sudah dibawa ke Laboratorium Forensik untuk menjalani tes urine. Hasil tes cucu konglomerat itu dinyatakan positif mengandung kokain.