TEMPO.CO, Jakarta - Polda Metro Jaya menyatakan hingga saat ini belum ada bukti bahwa Richard Muljadi berperan sebagai pengedar narkoba jenis kokain. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan bukti yang mengarah ke sana belum diperoleh.
Baca: Polisi Resmi Tahan RIchard Muljadi Setelah Rangkaian Proses Ini
"Yang ada bahwa sampai saat ini dia masih sebagai pengguna," ujar Suwondo di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat, 24 Agustus 2018.
Suwondo mengatakan, polisi masih menunggu hasil tes rambut dan darah cucu konglomerat Kartini Muljadi itu. "Mudah-mudahan sore ini bisa kita dapatkan," kata Suwondo.
Menurut Suwondo, penyidik memperoleh beberapa informasi dari Richard. Misalnya, pengakuan bahwa dirinya telah mengonsumsi narkoba selama dua tahun.
Meski begitu, polisi perlu mencocokkan keterangan Richard dengan bukti pendukung. Apalagi Richard masih memberikan informasi yang berubah-ubah.
Baca: Pengakuan Richard Muljadi Soal Kokain Berubah, Ini Kata Polisi
Richard Muljadi ditangkap di sebuah restoran di kawasan Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu dinihari, 22 Agustus 2018. Pemuda kelahiran Singapura yang hendak melangsungkan pernikahan itu terpergok mengonsumsi kokain di toilet restoran.
Kepala Bidang Humas Polda Metro Jaya Komisaris Besar Raden Prabowo Argo Yuwono menyatakan, Richard Muljadi tampak masuk ke toilet Pacific Place sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika digerebek, polisi menemukan satu unit iPhone X hitam dan satu lembar uang kertas 5 dolar Australia dengan serbuk putih diduga kokain sisa pakai.