Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Dokumen Kerajaan Ubur Ubur, Polisi: Semakin Ditelaah Bikin Pusing

image-gnews
Kapolres Serang AKBP Komarudin saat memperlihatkan barang bukti berupa dokumen, buku tafsir Al quran dan struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur, Rabu 15 Agustus 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Kapolres Serang AKBP Komarudin saat memperlihatkan barang bukti berupa dokumen, buku tafsir Al quran dan struktur organisasi Kerajaan Ubur ubur, Rabu 15 Agustus 2018. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
Iklan

TEMPO.CO, Serang – Bahasa tulis Aisyah Tusalamah Baiduri Intan yang mengklaim dirinya sebagai Raja di Kerajaan Ubur Ubur membuat pusing peneliti dari Majelis Ulama Indonesia. Bukan cuma peneliti itu, ahli bahasa juga belum bisa memahami bahasa tersebut.

Baca:
Raja di Kerajaan Ubur Ubur Depresi? Polisi Pastikan ke RS Jiwa Grogol

“Sering kali kami menemukan kata kunci 5, kunci 6, tapi kami tidak tahu apa maksudnya,” kata Kapolres Kota Serang Ajun Komisaris Besar Komarudin Komarudin menerangkan, Jumat 24 Agustus 2018.

Menurut Komarudin, dokumen yang sulit dipecahkan berupa sejumlah tulisan tangan yang sudah terjilid rapi. Aisyah menulisnya menggunakan kalimat campuran Indonesia, Jawa dan juga menyertakan angka angka.

Sekilas, Komarudin mengatakan, seperti rumus matematika, fisika dan akuntansi. Tim penyidik dibantu ahli sempat mencoba mengikuti alur kalimat-kalimat tersebut dengan mengutak atik angka dan huruf dalam dokumen.

Baca:
Begini Polisi Jerat Raja di Kerajaan Ubur Ubur dengan UU ITE

“Tapi semakin ditelaah semakin pusing, gak ketemu maksudnya apa?” kata Komarudin.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Komarudin menambahkan, ahli bahasa dan peneliti dari MUI sudah dua pekan berkutat, mengkaji tulisan tangan itu. Tapi mereka terkendala karena komunikasi yang masih sulit dilakukan dengan Aisyah.

Kepada polisi Aisyah mengaku menulis sendiri dokumen dokumen itu. Adapun kalimat kalimat yang ia torehkan diatas kertas putih itu berdasarkan bisikan gaib. "Pengakuannya itu langsung dibisikkan oleh sang yang tunggal Nyi Roro Kidul,” kata Komarudin.

Sejak awal keberadaan kerajaannya terungkap, Aisyah langsung dibayangi pasal penistaan agama. Ini karena MUI Kota Serang dalam fatwa yang dikeluarkannya menyatakan ajaran Kerajaan Ubur Ubur sesat dan menyesatkan.

Baca:
Kerajaan Ubur Ubur Dianggap Menista Agama, Ini Kata Komnas HAM

Namun polisi menyatakan berhati-hati menerapkan Pasal 156 KUHP tentang penodaan atau penistaan agama dalam kasus Kerajaan Ubur Ubur di Serang, Banten. Sejauh ini, pemimpin kerajaan itu, Aisyah, telah dijerat denganUndang-undang Informasi dan Transaksi Elektronik tentang ujaran kebencian di media sosial.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

22 jam lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Begini Sosok TikToker Asal Bekasi Galih Loss yang Ditangkap Kasus Penistaan Agama

Di mata tetangga, Galih Loss disebut jarang bercengkerama dengan warga sekitar.


Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss Minta Maaf Usai Buat Video Penistaan Agama di TikTok

Galih Loss Minta maaf dan mengakui video TikTok yang diunggah menistakan agama Islam.


Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

1 hari lalu

Kreator Konten, Galih Loss. Foto: Instagram.
Selain Galih Loss, Ini Daftar Kasus Dugaan Penistaan Agama di Indonesia

Kasus yang menjerat Galih Loss menambah daftar panjang kasus penistaan agama di Indonesia.


Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Ini Isi Konten TikToker Galih Loss yang Diduga Lakukan Penistaan Agama

TikToker Galih Loss ditetapkan sebagai tersangka oleh Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.


Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

1 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Profil Galih Loss, TikTokers yang Ditangkap Karena Penistaan Agama

Profil Galih Loss yang ditangkap Ditreskrimsus Polda Metro Jaya terkait penistaan agama.


Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

1 hari lalu

Gilbert Lumoindong. Instagram
Gilbert Lumoindong Dilaporkan ke Polisi, SETARA Institute: Pasal Penodaan Agama Jadi Alat Gebuk

Pendeta Gilbert Lumoindong dilaporkan ke polisi atas ceramahnya yang dianggap menghina sejumlah ibadah umat Islam.


Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

1 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Galih Loss jadi Tersangka Penodaan Agama yang Diunggah di TikTok, Polisi Sebut untuk Cari Endorse

Dalam proses pemeriksaan, Galih Loss disebut membuat konten ujaran kebencian hingga penodaan agama di akun TikTok untuk mencari endorse.


Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

1 hari lalu

Galih Noval Aji Prakoso ditangkap polisi pada 22 April 2024 karena unggahan video di TikTok @galihloss3 soal penyebaran kebencian berbasis SARA. Sumber: Polda Metro Jaya
Usai jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama, Galih Loss Ditahan di Rutan Polda Metro Jaya

Ditreskrimsus Polda Metro Jaya resmi menetapkan Galih Noval Aji Prakoso alias Galih Loss sebagai tersangka dugaan penyebaran kebencian di TikTok.


Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

2 hari lalu

Tiktoker Galihloss3 memegang HP yang digunakan untuk mengunggah konten yang diduga bermuatan SARA. Dokumentasi Polda Metro Jaya
Polda Metro Jaya Tetapkan Tiktokers Galih Loss jadi Tersangka Dugaan Penodaan Agama

Polda Metro Jaya menetapkan Galih Loss sebagai tersangka penyebaran kebencian dan penodaan agama lewat Tiktoknya @galihloss3.


Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

2 hari lalu

Galih Loss. Foto: Instagram.
Sebelum Ditangkap, Galih Loss Menyatakan Berhenti Bikin Konten

Sehari sebelum ditangkap, Galih Loss mengunggah video yang menyatakan berhenti membuat konten.