TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengaku belum menerima usulan nama pengganti Wakil Gubernur DKI dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) dan Partai Gerindra.
Baca juga: Begini Kerepotan Anies Baswedan Setelah Ditinggal Sandiaga Uno
Dua partai ini adalah pengusung pasangan Anies Baswedan – Sandiaga Uno dalam Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jakarta 2017.
Menurut Anies, kedua partai akan memberikan nama usai sidang digelar. "Setelah DPRD menetapkan, baru nanti dua partai pengusung mengirimkan nama, jadi kita menunggu sampai sidangnya selesai," katanya di Balai Kota, Jumat, 24 Agustus 2018.
Rencananya Rapat Paripurna antara DPRD dan Pemerintah Provinsi DKI Jakarta ihwal pengunduran diri Sandiaga Uno sebagai Wakil Gubernur DKI, akan berlangsung Senin 27 Agustus 2018.
Ketua DPRD DKI Jakarta Prasetio Edi Marsudi mengatakan, jadwal sidang diputuskan melalui rapat antara Badan Musyawarah DPRD DKI Jakarta bersama Sekretaris Daerah Saefullah.
Walau telah mengirimkan surat pengunduran diri, Prasetio mengatakan bahwa Sandiaga tetap akan membacakan langsung dihadapan anggota dewan.
"Jadi nanti pengumuman dan dibacakan langsung oleh Pak Sandiaga," kata Prasetio, Selasa, 21 Agustus 2018.
Sandiaga Uno mengundurkan diri sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta untuk menjadi calon wakil presiden mendampingi Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto.
Simak juga: Sandiaga Uno Pamit, Anies Baswedan: We Will Miss Him
Pasangan Prabowo-Sandiaga diusung oleh Gerindra, PAN dan PKS untuk bertarung dalam Pemilihan Presiden atau Pilpres 2019.
Sebagai pengganti, PKS dan Gerindra masing-masing akan menyodorkan satu nama yang akan dipilih oleh DPRD sebagai Wakil Gubernur DKI untuk mendampingi Anies Baswedan.