Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

PPDB, Ombudsman Temukan Titipan Pejabat Hampir di Seluruh Sekolah

Reporter

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Sekretaris Disdukcapil Kota Bekasi Jamus didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah melakukan launching PPDB Online, Senin, 2 Juli 2018. Foto/Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Sekretaris Disdukcapil Kota Bekasi Jamus didampingi Sekretaris Dinas Pendidikan Kota Bekasi Inayatullah melakukan launching PPDB Online, Senin, 2 Juli 2018. Foto/Dinas Pendidikan Kota Bekasi.
Iklan

Ombudsman Jakarta menemukan berbagai dugaan pelanggaran dan maladministrasi dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) Online 2018 di  Bogor, Depok, dan Bekasi.

Baca juga: Ahli Bahasa Tak Mampu Pecahkan Kode Dokumen Kerajaan Ubur Ubur

Kepala Divisi Pendidikan Ombudsman RI Perwakilan Jakarta Raya Rully Amirullah. Salah mengatakan salah satu pelanggarannya adalah adanya pejabat yang menitipkan anaknya di sekolah negeri.

“Hampir semua Kepala Sekolah bilangnya ada titipan  Padahal penerimaan siswa baru diatur berdasarkan zonasi domisili,” ujar Rully kepada Tempo, Jumat, 24 Agustus 2018.

 Menurut Rully, para kepala sekolah merasa tidak punya kekuasa untuk menolak titipan pejabat. Ada tekanan maupun desakan pengalokasian kuota khusus. “Idealnya Sekolah cukup jadi user, Kemendikbud atau Dinas Pendidikan yang menyelenggaran PPDB.”

Rully menyarankan proses PPDB sebaiknya mengikuti mekanisme seleksi calon pegawai negeri sipil. “Kementerian atau lembaga yang nerima saja, prosesnya di pihak lain,” ujar Rully.

Ketua Ombudsman Perwakilan Jakarta Raya, Teguh Nugroho, mengatakan temuan tersebut didapati di berbagai kota. "Paling banyak di Depok," ujar Teguh.

Modusnya, Teguh menuturkan, para pejabat menghubungi langsung kepala sekolah yang dituju. Meski tidak mengancam, beberapa pejabat mengirim memo khusus kepada pemimpin sekolah. "Memo kan sebenarnya sudah ancaman, tapi secara halus."

Ombudsman juga menemukan modus titip-menitip anak dengan imbalan uang. Namun ia enggan membeberkan sekolah mana saja yang terlibat tersebut.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Teguh mengungkapkan, berdasarkan temuan, sistem pendaftaran online di Bogor, Depok, dan Bekasi belum memadai sehingga semakin memberi celah bagi praktik siswa titipan. Apalagi input ke sistem online dilakukan oleh operator dan panitia PPDB, bukan oleh orang tua calon peserta didik baru (CPDB).

"Siswa titipan dimasukkan (ke sekolah) melalui dua cara," ujar Teguh. Pertama, lewat proses input rombongan tambahan pasca-PPDB oleh panitia. Kedua, input data oleh operator di tingkat provinsi.

Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Jawa Barat, Ahmad Hadadi, mengatakan persoalan yang terjadi pada PPDB 2018 akibat rendahnya mutu sekolah swasta. Kalau sekolah yang berkuliatas jumlahnya banyak pasti tidak menimbulkan masalah.

“Persoalan ini sebenarnya muncul akibat sekolah yang minim dan siswa banyak yang berminat, akhirnya rebutan kuota yang ada,” kata Hadadi

Mengenai punggutan yang terjadi di SMA 13 Depok, kata Hadadi, telah diselesaikan pihak sekolah dengan orang tua siswa. Aturannya sudah jelas tidak boleh ada pembayaran pada saat PPDB. 

Punggutan yang dilakukan telah dikembalikan ke masyarakat,” ujar Hadadi. Menurut dia, kalau memang pihak sekolah ingin melakukan penarikan sumbangan bisa dilakukan saat proses belajar mengajar sudah berjalan. 

Hadadi mengatakan, PPDB telah sebulan selesai. Sekolah juga telah melaksanakan proses belajar mengajar. “Kalau memang masih ada siswa tidak mampu yang belum bersekolah, kami bisa masukan ke sekolah swasta. Kalau memang tidak mampu kami akan berbicara dengan pihak sekolah untuk membebaskan dari segala biaya.”

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

2 hari lalu

Suasana pembangunan istana presiden Ibu Kota Nusantara (IKN), Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Senin, 12 Februari 2024. Sekretaris Otorita IKN Achmad Jaka Santos mengatakan bahwa saat ini progres pembangunan istana presiden di IKN telah mencapai 54 persen dan diproyeksi siap digunakan untuk menggelar Upacara Kemerdekaan RI ke-79 pada 17 Agustus 2024 mendatang. ANTARA FOTO/ Rivan Awal Lingga
Ombudsman Tindaklanjuti Laporan Jatam Terhadap OIKN soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Penjelasan Ombudsman Kalimatan Timur soal pelaporan Jatam perihal surat OIKN kepada masyarakat Sepaku.


JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

4 hari lalu

Foto udara suasana proyek pembangunan Rumah Tapak Jabatan Menteri di Kawasan Inti Pusat Pemerintahan Ibu Kota Negara, Sepaku, Kabupaten Penajam Paser Utara, Kalimantan Timur, Selasa, 23 Februari 2023. Pembangunan 36 Rumah Tapak Jabatan Menteri tersebut tengah memasuki tahap pematangan lahan dan ditargetkan rampung pada Juni 2024 sebagai salah satu persiapan untuk penyelenggaraan upacara bendera Hari Kemerdekaan RI di IKN Nusantara. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso
JATAM Laporkan Otorita IKN Ke Ombudsman soal Surat Teguran ke Warga Sepaku

Jaringan Advokasi Tambang atau JATAM Kalimantan Timur melaporkan Otorita Ibu Kota Nusantara (OIKN) ke Ombudsman


Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

6 hari lalu

Aktivitas bongkar muat  bawang putih di Pasar Induk Kramat Jati, Jakarta, Kamis 19 Oktober 2023. Adapun kebutuhan bawang putih secara nasional masih harus dipenuhi dari luar mengingat produksi dalam negeri belum mencukupi kebutuhan. Tempo/Tony Hartawan
Korupsi Diduga Sebabkan Harga Bawang Putih Naik, Ini Tanggapan Kementerian Perdagangan

Kementerian Perdagangan menanggapi dugaan korupsi di balik tingginya harga bawang putih.


Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

6 hari lalu

Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Basuki Hadimuljono (ketiga kiri) berjalan bersama Kepala Otorita IKN Bambang Susantono (kiri) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) usai mengikuti rapat terbatas (ratas) di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu 13 Maret 2024. Ratas tersebut membahas tentang revisi Peraturan Pemerintah Nomor 96 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara serta terkait Ibu Kota Nusantara. ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Terkini Bisnis: Menteri PUPR Akan Tinjau IKN setelah Libur Lebaran, Ombudsman Respons Aturan Pembatasan Barang Bawaan

Menteri Basuki Hadimuljono akan tinjau progres pembangunan Ibu Kota Nusantara atau IKN setelah libur Lebaran.


Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

7 hari lalu

Bea Cukai Kembali Tegaskan Aturan Barang Bawaan dari Luar Negeri
Soal Pemeriksaan Barang Bawaan Penumpang dari Luar Negeri, Ombudsman: Berpotensi Maladministrasi

Ombudsman mendorong agar Kementerian Perdagangan segera memberikan kepastian layanan atas penumpukan pemeriksaan barang bawaan.


Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

8 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Reaksi Pengamat dan Aktivis Antikorupsi Soal Wacana KPK dan Ombudsman Dilebur

Muncul kabar bahwa KPK dan Ombudsman akan dilebur, bagaimana respons aktivis antikorupsi dan para pengamat?


Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

11 hari lalu

Nasir Djamil. TEMPO/Imam Sukamto
Nasir Djamil Tolak Peleburan Ombudsman dan KPK: Keduanya Punya Tupoksi Berbeda

Anggota Komisi III DPR RI, Nasir Djamil tidak setuju dengan peleburan Ombudsman dan KPK. Kedua lembaga itu memiliki tupoksi berbeda.


Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

11 hari lalu

Puluhan massa yang tergabung dalam Aliansi LSM Indonesia, menggelar aksi unjuk rasa, di depan gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Dalam aksi damai mereka mendesak KPK segera mengusut dan memeriksa Bupati Lamongan, Yuhrohnur Efendi, dalam perkara tindak pidana korupsi korupsi terkait pengadaan dalam pelaksanaan pembangunan gedung kantor Pemerintah Kabupaten Lamongan Tahun 2017 - 2019. TEMPO/Imam Sukamto
Anggota Komisi III DPR Anggap Peleburan KPK dan Ombudsman Kurang Tepat

Menurut Didik, kehadiran KPK telah berkontribusi positif dalam mengawal terwujudnya Indonesia bersih dari korupsi.


Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

11 hari lalu

Mantan Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan dan Yudi Purnomo Harahap menghadiri sidang Praperadilan Firli Bahuri dalam kasus penetapan tersangka dugaan pemerasan terhadap Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo. Kamis, 13 Desember 2023. TEMPO/Yuni Rahmawati
Eks Penyidik Sayangkan KPK Tak Tegas Bersikap soal Isu Peleburan

Yudi Purnomo Harahap menyayangkan KPK yang tidak tegas bersikap menanggapi isu peleburan KPK dan Ombudsman RI.


Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

11 hari lalu

Logo KPK. Dok Tempo
Polemik Kabar KPK Digabung dengan Ombudsman

Kabar peleburan KPK dengan Ombudsman menimbulkan polemik. Bappenas membantah tengah membahas peleburan tersebut.