Kasus Tahun 2015
Satu hari setelah merayakan ulang tahun ke-56, Fariz RM ditangkap reserse Polres Metro Jakarta Selatan. Dia ditangkap di rumahnya saat menggunakan narkoba seorang diri. "Dia sendiri. Tak bersama yang lain,” kata Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan Ajun Komisaris Besar Hando Wibowo, Selasa, 6 Januari 2015.
Saat ditangkap, polisi mendapati ada beberapa paket narkoba seperti ganja dan heroin serta alat isapnya. "Kami temukan heroin di saku celananya," kata Hando. Menurut dia, Fariz mengakui kepemilikan barang haram itu. "Dia mengakui perbuatannya."
Simak juga: Fariz RM, Once, Netral Ikut Bela KPK
Tim pengacara Fariz mengajukan permohonan penangguhan penahanan sekaligus rehabilitasi. Pengacara menjelaskan kliennya sebenarnya sudah tak menggunakan narkoba sejak 2007. Bahkan, istrinya, Oneng Diana, pun mengaku tak mengetahui suaminya menggunakan barang haram itu. "Dia kebetulan pakai saat hari ulang tahunnya."
Polres Jakarta Selatan kemudian mengirim Farizke sebuah panti rehabilitasi ketergantungan narkotik di kawasan Lebak Bulus.
Juru bicara Kepolisian Daerah Metro Jaya, Komisaris Besar Martinus Sitompul, menuturkan, pihak dokter khawatir akan kondisi Fariz, yang dapat bertindak berbahaya karena mengalami ketergantungan. "Karena patut diduga dia bisa melakukan upaya kekerasan atas dirinya."