TEMPO.CO, Jakarta — Indonesia Corruption Watch menilai majunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Muhammad Taufik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno, akan membebani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Baca juga:
Rebutan Wagub DKI Jakarta, Taufik Gerindra Sudah Galang Dukungan
Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, citra Anies Baswedan akan tercoreng jika Taufik yang merupakan mantan narapidana korupsi maju sebagai pendampingnya.
“Ini justru menjadi beban bagi Anies Baswedan. Sebab, dia akan kesulitan membangun image pemerintahan anti korupsi karena wakilnya adalah mantan narapidana korupsi,” kata Donald ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Agustus 2018.
Selain Anies, kata Donal, Partai Gerindra yang mengusung Taufik juga akan menuai dampak buruk. Sebab, Partai Gerindra bakal mendapat ciburan dari publik karena mengusunh kader mantan tersangka kasus korupsi.
Baca:
Rebutan Wagub DKI Jakarta, Ini Kesepakatan yang Dikhianati Taufik Gerindra
Meski begitu, Donal mengatakan, secara hukum, Taufik tetap dapat maju sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta walaupun pernah terjerat kasus korupsi.
“Karena secara hukum memang tidak ada larangan bagi yang bersangkutan untuk diusulkan menjadi calon wakil gubernur,” kata Donal.
Gerindra mengusung Taufik untuk menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria, nama Taufik telah diputuskan secara bersama oleh DPD Gerindra.
"Kalau kita sudah bulat keputusannya mencalonkan Pak Taufik. Itu sudah keputusan dari DPD, DPP gak ikut-ikut dalam hal ini," ucap Iman Satria.
Hingga kini, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta belum terisi sejak Sandiaga Uno memutuskan untuk mundur. Sandiaga maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.
Taufik pernah terjerat kasus korupsi pada 2004 ketika menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Dia divonis 18 bulan penjara karena terlibat korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004 yang merugikan negara hingga Rp 488 miliar.
Selaku Ketua DPD Gerindra, Muhammad Taufik mengatakan, dirinya bisa mengusulkan pun, termasuk dirinya sendiri.
Simak juga:
Soal Pengganti Sandiaga, Anies Baswedan Akhirnya Kasih Petunjuk
"Boleh, nggak dilarang," kata Muhammad Taufik di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.
Taufik mengatakan, pengganti Sandiaga Uno harus mengerti persoalan Ibu Kota. "Entar dia banyak nanya lagi sama Gubernur Anies Baswedan, nggak kerja-kerja jadinya," kata Muhammad Taufik.