Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

ICW: Jika Taufik Jadi Wagub DKI Akan Membebani Anies Baswedan

Reporter

image-gnews
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno setelah menyampaikan tanggapan tentang Raperda RPJMD 2017-2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 3 April 2018. FOTO:TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan dan Wakil Gubernur Sandiaga Uno setelah menyampaikan tanggapan tentang Raperda RPJMD 2017-2022 di ruang Rapat Paripurna DPRD Provinsi DKI Jakarta pada Selasa, 3 April 2018. FOTO:TEMPO/Salsabila Putri Pertiwi
Iklan

 TEMPO.CO, Jakarta — Indonesia Corruption Watch menilai majunya Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) DKI Muhammad Taufik sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta pengganti Sandiaga Uno, akan membebani Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.

Baca juga:
Rebutan Wagub DKI Jakarta, Taufik Gerindra Sudah Galang Dukungan

Koordinator Divisi Korupsi Politik Indonesia Corruption Watch (ICW) Donal Fariz mengatakan, citra Anies Baswedan akan tercoreng jika Taufik yang merupakan mantan narapidana korupsi maju sebagai pendampingnya.

“Ini justru menjadi beban bagi Anies Baswedan. Sebab, dia akan kesulitan membangun image pemerintahan anti korupsi karena wakilnya adalah mantan narapidana korupsi,” kata Donald ketika dihubungi Tempo pada Sabtu, 25 Agustus 2018.

Selain Anies, kata Donal, Partai Gerindra yang mengusung Taufik juga akan menuai dampak buruk. Sebab, Partai Gerindra bakal mendapat ciburan dari publik karena mengusunh kader mantan tersangka kasus korupsi.

Baca:
Rebutan Wagub DKI Jakarta, Ini Kesepakatan yang Dikhianati Taufik Gerindra

Meski begitu, Donal mengatakan, secara hukum, Taufik tetap dapat maju sebagai Wakil Gubernur DKI Jakarta walaupun pernah terjerat kasus korupsi.

“Karena secara hukum memang tidak ada larangan bagi yang bersangkutan untuk diusulkan menjadi calon wakil gubernur,” kata Donal.

Gerindra mengusung Taufik untuk menduduki kursi Wakil Gubernur DKI Jakarta. Menurut Wakil Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD DKI Jakarta Iman Satria, nama Taufik telah diputuskan secara bersama oleh DPD Gerindra.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

"Kalau kita sudah bulat keputusannya mencalonkan Pak Taufik. Itu sudah keputusan dari DPD, DPP gak ikut-ikut dalam hal ini," ucap Iman Satria.

Hingga kini, posisi Wakil Gubernur DKI Jakarta belum terisi sejak Sandiaga Uno memutuskan untuk mundur. Sandiaga maju sebagai cawapres pendamping Prabowo Subianto dalam Pilpres 2019.

Taufik pernah terjerat kasus korupsi pada 2004 ketika menjabat sebagai Ketua Komisi Pemilihan Umum DKI Jakarta. Dia divonis 18 bulan penjara karena terlibat korupsi pengadaan barang dan alat peraga Pemilu 2004 yang merugikan negara hingga Rp 488 miliar.

Selaku Ketua DPD Gerindra, Muhammad Taufik mengatakan, dirinya bisa mengusulkan pun, termasuk dirinya sendiri.

Simak juga:
Soal Pengganti Sandiaga, Anies Baswedan Akhirnya Kasih Petunjuk

"Boleh, nggak dilarang," kata Muhammad Taufik di Balai Kota Jakarta, Jumat, 10 Agustus 2018.

Taufik mengatakan, pengganti Sandiaga Uno harus mengerti persoalan Ibu Kota. "Entar dia banyak nanya lagi sama Gubernur Anies Baswedan, nggak kerja-kerja jadinya," kata Muhammad Taufik.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

1 hari lalu

Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif Sandiaga Uno saat menangapi terkait overtourism Bali dalam kunjungan kerjanya di Batam, Selasa, 2 Januari 2024. TEMPO/Yogi Eka Sahputra
Jadi Daya Tarik Wisman, Batam Wonderfood & Art Ramadhan akan Ditutup Menparekraf Sandiaga Uno

Batam Wonderfood & Art Ramadhan dikunjungi banyak wisatawan mancanegara seperti Korea Selatan, Malaysia, Turki, Thailand


Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Isi Lengkap Pidato Anies Baswedan dalam Sidang Perdana Perkara Sengketa Pilpres di MK

Anies Baswedan berharap Hakim Konstitusi dapat memutus perkara sengketa hasil Pilpres 2024 dengan seadil-adilnya.


Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

2 hari lalu

Ketua Mahkamah Konstitusi Suhartoyo saat memimpin Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Hari Ini MK Mulai Gelar Sidang Sengketa Pilpres 2024, Begini Jadwal dan Agendanya

Berdasarkan jadwal yang dibagikan di laman resmi MK, sidang pemeriksaan pendahuluan sengketa Pilpres 2024 terbagi dalam dua sesi.


Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

2 hari lalu

Calon presiden nomor urut 1, Anies Baswedan menyampaikan pandangan saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
Kata Peneliti Soal Peluang Anies Baswedan di Pilkada Jakarta

Pengamat politik menilai, Anies Baswedan harus berhati-hati jika maju ke kontestasi Pilgub DKI Jakarta 2024.


Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

2 hari lalu

Warga berjalan melintasi banjir di kawasan Kebon Pala, Kampung Melayu, Jakarta, Senin 24 Maret 2024. Banjir di permukiman padat penduduk dengan ketinggian air 50-175 cm itu terjadi akibat meluapnya Kali Ciliwung. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Anggota DPRD DKI Kritik Penanganan Banjir Jakarta: Fokus, Jangan Main-main sama Banjir

Penanganan banjir Pemprov DKI Jakarta menuai kritik karena dinilai tidak fokus dan tak kunjung terealisasi.


Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

2 hari lalu

Presenter Raffi Ahmad bersama pengacaranya Hotman Paris dan rekanya, Roffi saat memberikan keterangan soal tudingan National Corruption Wach (NCW) kasus pencucian uang, Menteng, Jakarta, Senin, 5 Februari 2024. Dalam keteranganya Raffi membantah tudingan Ketua Umum NCW Hanifa Sutrisna atas tudingan pencucian uang senilai ratusan miliar tersebut, Pihak Raffi juga mengundang Hanifa NCW untuk membuktikan kalau tuduhan tersebut memang benar. TEMPO/ Febri Angga Palguna
Alasan Hotman Paris Sebut Surat Permohonan Tim Hukum Anies-Muhaimin Cuma Ngoceh dan Cengeng

Hotman Paris menilai gugatan Anies-Muhaimin tidak substansial karena 90 persen surat permohonan tersebut hanya membahas soal bantuan sosial


Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

2 hari lalu

Tim Hukum Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar mendaftarkan permohonan Perselisihan Jasil Pemilihan Umum (PHPU) ke Mahkamah Konstitusi pada Kamis pagi, 21 Maret 2024 di Jakarta. TEMPO/Amelia Rahima Sari
Gugatannya di MK Disebut Cengeng , Timnas Anies-Muhaimin Tantang Buktikan di Persidangan

Timnas Anies-Muhaimin menilai cara pandang tim hukum pasangan Prabowo-Gibran itu menyesatkan serta mengkhianati konstitusi dan penegakan demokrasi.


5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

2 hari lalu

Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden nomor urut 1, Anies Baswedan dan Muhaimin Iskandar saat mengikuti Sidang Perselisihan Hasil Pemilihan Umum (PHPU) atau sengketa Pemilu 2024 atas permohonan pembatalan Keputusan Komisi Pemilihan Umum (KPU) nomor 360/2024 tentang penetapan hasil pemilu di Gedung Mahkamah Kontitusi, Jakarta, Rabu 27 Maret 2024. TEMPO/Subekti.
5 Poin Pidato Anies di MK: Penyimpangan dari Puncak Kekuasaan hingga Ungkap Harapannya

Anies Baswedan menilai proses Pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

2 hari lalu

Hadir di Sidang Sengketa Pilpres, Anies Baswedan Singgung Politisasi Bansos hingga Intervensi Pimpinan MK

Anies Baswedan menilai proses pemilu 2024 mengalami penyimpangan berskala besar karena dijalankan dari puncak kekuasaan.


Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

2 hari lalu

Calon presiden dan calon wakil presiden Indonesia nomor urut 01 Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar memperagakan bahasa isyarat
Tiba di MK, Anies Sebut Gugatan Sengketa Pilpres Bukan Sekadar Sensasi

Anies menyatakan gugatan yang dilayangkan untuk meneruskan dan menjaga praktik konstitusi.