TEMPO.CO, Jakarta - Seorang pria berkewarganegaraan Cina kedapatan menjual pernak-pernik Asian Games di trotoar pintu satu Senayan, Jakarta Pusat, Sabtu, 27 Agustus 2018. Pria bernama Liu Jigao, 38 tahun, itu akhirnya dibawa oleh petugas Satpol PP dan diserahkan kepada kepolisian. "Masih ditindaklanjuti oleh Imigrasi. Sebab tugas kami hanya menertibkan yang berjualan di trotoar," kata anggota Satpol PP Kecamatan Setiabudi Irlangga, Senin, 27 Agustus 2018.
Baca juga: Seribu Penari Sambut 16 Atlet Asian Games di Setu Babakan
Menurut Irlangga, pernak-pernik yang dijual Liu Jigao itu berupa stiker dan bendera Asian Games. Satpol PP menertibkan pedagang kaki lima yang berada di kawasan Senayan setelah mendapat pengaduan dari penyelenggara Asian Games. "Ada yang terlihat berjualan di dalam lokasi festival," kata Irlangga.
Irlangga mengatakan, saat menangkap Liu, petugas Satpol PP kesulitan untuk berkomunikasi. Sebab pria itu tidak bisa bahasa Indonesia maupun Inggris. Irlangga akhirnya menggunakan mesin penerjemah google translate. "Sebenarnya sudah kami usir beberapa kali. Tapi tidak pergi juga. Akhirnya kami tangkap," ujarnya.
Liu menjajakan stiker dan bendera seharga Rp 5-10 ribu. Karena tidak bisa berbahasa Indonesia, ia hanya menunjukan uang pecahan rupiah kepada pembeli untuk memberi tahu harga barang yang dijual. "Saat ditangkap dia cuma bilang minta maaf," ujar Irlangga.
Baca juga:
Kisah Relawan Asian Games di Tepian Kali Item: Bau Banget!
Saat diperiksa, Liu ternyata datang ke Jakarta jauh sebelum Asian Games digelar. "Dia sudah lebih dari setahun tinggal di kawasan Pedurenan (Jakarta Barat)," kata Irlangga. Liu menunjukan passport dan tiket pesawat dari Cina. Sementara izin tinggalnya sudah mati sejak setahun lalu. "Katanya datang ke Jakarta untuk kerja."