TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tahanan dan Barang Bukti Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas S mengatakan cucu konglomerat yang tersangkut narkoba, Richard Muljadi, kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.
Baca juga: Anies Baswedan: Tidak Cukup Hanya Kerja Kerja Kerja
Meski Richard cucu konglomerat, kata Barnabas, polisi tidak pandang bulu. “Apakah dia dari keluarga kaya atau miskin, sama saja,” ujar Barnabas. Richard harus menerima kenyataan pahit mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba pada Kamis, 23 Agustus 2018.
"Di Rutan Polda, mau kaya atau miskin sama saja. Makan-makan, ya makan jatah tahanan," kata Barnabas saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Agustus 2018. Dari menu makanan, fasilitas di dalam jeruji, hingga jumlah tahanan satu sel dengan semua tahanan dari berbagai kasus kejahatan.
Menurut Barnabas, setiap tahanan mendapat jatah makan dua kali dalam satu hari. Makanan pertama dihidangkan pukul 11.00 WIB. Menunya variatif, mulai dari nasi dengan lauk ikan atau ayam, sayuran, serta tahu dan tempe. Kadang-kadang polisi menyediakan buah seperti pisang.
Satu porsi makanan seharga Rp 15 ribu yang dibayar oleh pemerintah. Barnabas mengutarakan, tahanan boleh membawa makanan yang dibawa oleh keluarga. Sejauh ini, lanjut dia, Richard manut dengan hidangan polda.
"Sejauh ini dia makan dan tidak mengeluh," ujar Barnabas. "Kalau mau makan atau tidak, urusan dia (tahanan)," ucap Barnabas.
Richard terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Polisi menemukan Richard sedang mengisap sabu di toilet salah satu restoran di mal Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan pada Rabu dinihari, 22 Agustus 2018.
Cucu konglomerat Kartini Muljadi itu tampak masuk ke toilet sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika digerebek, polisi menemukan satu unit iPhone X hitam dan satu lembar uang kertas 5 dolar Australia dengan serbuk putih diduga kokain sisa pakai.
Kepada polisi, Richard Muljadi mengaku telah menggunakan narkoba selama dua tahun. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi masih mencari barang bukti lain untuk memperkuat pengakuan Richard Muljadi, diantaranya hasil tes rambut dan darah.