Lupa Kata Sandi? Klik di Sini

atau Masuk melalui

Belum Memiliki Akun Daftar di Sini


atau Daftar melalui

Sudah Memiliki Akun Masuk di Sini

Konfirmasi Email

Kami telah mengirimkan link aktivasi melalui email ke rudihamdani@gmail.com.

Klik link aktivasi dan dapatkan akses membaca 2 artikel gratis non Laput di koran dan Majalah Tempo

Jika Anda tidak menerima email,
Kirimkan Lagi Sekarang

Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Tidur Bersama 4 Tahanan

Editor

Ali Anwar

image-gnews
Richard Muljadi. instagram.com
Richard Muljadi. instagram.com
Iklan

TEMPO.CO, Jakarta - Direktur Tahanan dan Barang Bukti   Polda Metro Jaya Ajun Komisaris Besar Barnabas S mengatakan cucu konglomerat yang tersangkut narkoba, Richard Muljadi, kini mendekam di ruang tahanan Polda Metro Jaya.

Baca juga: Richard Muljadi, Cucu Konglomerat Kini Makan Tempe di Tahanan

Meski Richard cucu konglomerat, kata Barnabas, polisi tidak pandang bulu. “Apakah dia dari keluarga kaya atau miskin, sama saja,” ujar Barnabas saat dihubungi Tempo, Senin, 27 Agustus 2018.

Richard harus menerima kenyataan pahit mendekam di tahanan Polda Metro Jaya, setelah ditangkap Direktorat Reserse Narkoba pada Kamis, 23 Agustus 2018.

Fasilitas di dalam sel pun, ujar Barnabas, tak dibeda-bedakan. Richard Muljadi harus legowo berada satu sel dengan empat orang tahanan. Richard perlu berbagi ruang dengan kawan satu selnya untuk tidur beralaskan tikar. "Tempat tidurnya lantai keramik," ujar Barnabas.

Iklan
Scroll Untuk Melanjutkan

Barnabas menyampaikan, kapasitas satu sel maksimal tujuh narapidana. Kamar mandi tersedia di dalam tahanan. Polda Metro Jaya menyuguhkan standar seyang sama, baik untuk rumah tahanan alias rutan narkoba atau rutan umum.

Richard terseret kasus penyalahgunaan narkoba jenis kokain. Polisi menemukan Richard sedang mengisap kokain di toilet salah satu restoran di mal Pacific Place, SCBD, Jakarta Selatan, pada Rabu dinihari, 22 Agustus 2018.

Richard masuk ke toilet itu sekitar pukul 01.00 WIB. Ketika digerebek, polisi menemukan satu unit iPhone X hitam dan satu lembar uang kertas 5 dolar Australia dengan serbuk putih diduga kokain sisa pakai.

Kepada polisi, Richard Muljadi mengaku telah menggunakan narkoba selama dua tahun. Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya Komisaris Besar Polisi Suwondo Nainggolan mengatakan, polisi masih mencari barang bukti lain untuk memperkuat pengakuan Richard Muljadi, diantaranya hasil tes rambut dan darah.

Iklan



Rekomendasi Artikel

Konten sponsor pada widget ini merupakan konten yang dibuat dan ditampilkan pihak ketiga, bukan redaksi Tempo. Tidak ada aktivitas jurnalistik dalam pembuatan konten ini.

 

Video Pilihan


5 Chaebol dari Korea Selatan di Dunia Nyata

21 jam lalu

Choi Siwon dalam drama Death's Game. Foto: Instagram/@tving.official
5 Chaebol dari Korea Selatan di Dunia Nyata

Kalangan Chaebol memiliki kekayaan dan pengaruh besar di Korea Selatan. Dinamika kehidupan mereka kerap dijadikan cerita drakor.


5 Idol K-Pop Berstatus Chaebol dari Keluarga Konglomerat

12 hari lalu

Choi Siwon dalam drama Death's Game. Foto: Instagram/@tving.official
5 Idol K-Pop Berstatus Chaebol dari Keluarga Konglomerat

Chaebol adalah istilah pada orangang lahir dari keluarga konglomerat, seringkali orang tuanya adalah CEO atau pemilik perusahaan.


KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

14 hari lalu

Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Ali Fikri saat ditemui di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan pada Selasa, 23 Januari 2024. Tempo/Mutia Yuantisya
KPK Ingatkan Keluarga Tahanan Tak Berikan Imbalan ke Pegawai Rutan saat Kunjungan Lebaran

KPK mengimbau para keluarga tahanan yang berkunjung di Rutan cabang KPK saat Idulfitri agar tak memberikan imbalan kepada pegawai rutan.


Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

14 hari lalu

Suasana warga binaan dan tahanan Rutan Bareskrim Polri mengadakan Shalat Tarawih berjamaah di Rutan Bareskrim, Mabes Polri, Jakarta, Kamis, 23 Maret 2023. Foto: ANTARA/HO-Rutan Bareskrim Polri
Rutan Bareskrim Fasilitasi Keluarga Tahanan Berkunjung Rayakan Idulfitri Selama 3 Hari

Rutan Bareskrim Polri memfasilitasi para tahanan bisa merayakan Idulfitri 1445H bersama sanak saudara dengan membuka layanan kunjungan silaturahmi.


KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

14 hari lalu

Juru bicara KPK, Ali Fikri, menghadirkan Kepala Badan Pelayanan Pajak Daerah Sidoarjo, Ari Suryono resmi memakai rompi tahanan seusai menjalani pemeriksaan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 23 Februari 2024. KPK kembali resmi meningkatkan status perkara ke tahap penyidikan dengan menetapkan dan melakukan penahanan secara paksa selama 20 hari pertama terhadap tersangka baru, Ari Suryono, sebelumnya Kasubag Umum dan Kepegawaian BPPD Kabupaten Sidoarjo, Siska Wati, telah ditahan setelah terjaring Operasi Tangkap Tangan KPK terkait dugaan tindak pidana korupsi berupa pemotongan dan penerimaan uang kepada pegawai negeri di Lingkungan Badan Pelayanan Pajak Daerah Kabupaten Sidoarjo.  TEMPO/Imam Sukamto
KPK Ingatkan Pengunjung Tahanan Tak Beri Apa Pun Kepada Petugas Rutan

Ali Fikri mengatakan Rutan Cabang KPK berkomitmen menjadi rutan yang berintegritas.


Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

27 hari lalu

Anggota majelis Albertina Ho, menggelar sidang pembacaan surat putusan pelanggaran etik tanpa dihadiri tiga terperiksa pegawai Rutan KPK dari unsur Kemenkumham, di gedung ACLC Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Rabu, 27 Maret 2024. Majelis sidang etik Dewas KPK, menjatuhkan sanksi berat kepada tiga terperiksa eks Plt Kepala Cabang Rutan KPK, Ristanta, eks Koordinator Kamtib Rutan, Sopian Hadi dan Kepala Rutan KPK nonaktif, Achmad Fauzi. TEMPO/Imam Sukamto
Dewas KPK Vonis Bekas Kepala Rutan Sanksi Berat Berupa Minta Maaf secara Terbuka Langsung

Dewas KPK menjatuhkan vonis sanksi berat kepada eks Bekas Kepala KPK, Achmad Fauzi, dalam kasus pungli di rutan KPK.


WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

29 hari lalu

Kepala Bea Cukai Soekarno-Hatta Gatot Sugeng Wibowo (tengah) menunjukkan botol berisi kokain cair yang diselundupkan WNA Brazil, Selasa 28 Februari 2023. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO
WNA Portugal Sembunyikan 2.500 Gram Kokain Cair dalam Botol Shampo, Ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta

Bea Cukai Bandara Soekarno-Hatta menangkap WNA Portugal yang hendak menyelundupkan 2.500 gram kokain cair dalam botol shampo.


Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

36 hari lalu

Wakil Ketua KPK, Nurul Gufron, Sekjen KPK, Cahya Hardianto Harefa, Direktur Penindakan Asep Guntur Rahayu (kiri) dan juru bicara KPK, Ali Fikri (kanan), menghadirkan 15 orang petugas Rutan KPK resmi memakai rompi tahanan, di gedung Komisi Pemberantasan Korupsi, Jakarta, Jumat, 15 Maret 2024. TEMPO/Imam Sukamto
Cegah Pungli di Rutan, Pimpinan KPK Usulkan Aturan Tahanan di Rutan Dilonggarkan

Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengusulkan aturan tahanan di rutan dilonggarkan agar tidak lagi terjadi pungli.


Crazy Rich Malaysia Robert Kuok Beli Mal di Singapura Senilai Rp 6,38 Triliun, Ini Profil dan Usahanya

41 hari lalu

Robert Kuok. sabahnews.com.my
Crazy Rich Malaysia Robert Kuok Beli Mal di Singapura Senilai Rp 6,38 Triliun, Ini Profil dan Usahanya

Kekayaan crazy rich Robert Kuok mencapai 11,7 miliar Dolar AS atau Rp181,2 triliun. Belum lama ini beli mal di Singapura senilai Rp 6,38 triliun.


Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

41 hari lalu

Konferensi Pres Polres Metro Jakarta Pusat pada Rabu, 22 Februari 2024, terkait penangkapan 8 tahanan Polsek Tanah Abang yang kabur pada Senin dinihari, 19 Februari 2024. TEMPO/Advist Khoirunikmah.
Polisi Kembali Tangkap 2 Tahanan yang Kabur dari Polsek Tanah Abang, Tersisa 1 Buronan

Tim gabungan Polres Metro Jakarta Pusat kembali menangkap dua tahanan yang kabur dari Polsek Tanah Abang.